Polri meminta masyarakat untuk tidak segan meminta bantuan ke polisi ketika membawa uang dalam jumlah tertentu. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya tindak perampokan kepada masyarakat seperti yang terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kadivhumas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, masyarakat harus bisa memanfaatkan polisi bila memang diperlukan pengawalan. “Kalau mau bawa uang, datanglah ke polsek terdekat. Minta pengamanan, gratis," tegas Setyo di Mabes Polri, Minggu (11/6).
Lanjut dia menerangkan, apabila membawa Rp 75 juta masyarakat sudah bisa meminta pengawalan. Nantinya polisi bakal menempatkan anggotanya dengan jumlah tertentu sesuai dengan pertimbangan keamanan. “Kalau bawa Rp 75 juta, bila merasa tidak aman minta pengawalan ke polisi. Jadi nominal sewajarnya,” sambung mantan Wakabaintelkan Polri ini.
Anggota kepolisian di lapangan, kata Setyo, sudah dihimbau pimpinan untuk memberikan pengawalan jika ada permintaan. Hanya dia tidak menyebutkan hukuman bagi polisi yang enggak memberikan pengawalan. "Sudah. Sudah lama itu disosialisasikan, kadang kan masyarakat begitu. 'Ah males minta tolong, males, nanti minta duit lagi'. Padahal sudah dikasih tahu," tegasnya. Sebelumnya, terjadi tindak perampokan berujung tewasnya Davidson Tantono (31) di SPBU Jl Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (10/6) kemarin. Uang senilai Rp 350 juta yang dibawa korban raib dibawa pelaku.(elf/JPG)