Aksi Keprihatinan Pimpinan dan Pegawai, Logo KPK Ditutup Kain Hitam

Senin 09-09-2019,04:48 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA -- Pimpinan hingga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi simbolik dengan menutup logo KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (8/9). Hal itu dilakukan sebagai protes jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah. "Ini hanya simbol saja ditutup dengan kain hitam mengingatkan bahwa ada jalan panjang yang harus kita lalui di negeri ini. Dari pada sekadar membahas UU KPK yang kita harap tadinya kalaupun ada perubahan itu memperkuat bukan memperlemah," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin. Saut menyatakan, masih banyak orang baik yang berada di barisan KPK dan menyebut bahwa aksi hari ini merupakan sinyal bahwa lembaganya tak boleh diam menyikapi permasalahan tersebut. "Saya percaya orang baik ini akan berada di barisan KPK. Ada dua barisan mendukung dan menolak tetapi saya kira barisan orang baik akan lebih panjang, saya yakin itu. Tinggal bagaimana KPK sebagai konduktor orkestra pemberantas korupsi ini tidak boleh diam. Hari ini hanya lah sebuah sinyal, sebuah nada yang kita mainkan harus sama," tuturnya. Saut juga menegaskan, dirinya tidak alergi terhadap revisi UU KPK, tetapi revisi itu haruslah yang memperkuat KPK bukan justru memperlemah. "Banyak yang mendukung revisi. Saya juga termasuk, revisi yang memperkuat KPK. Seperti contoh sederhana, tambahin deputinya satu lagi, saya ingin deputi penindakan ditambah lagi unit-unitnya," ujar Saut. Ia juga mengharapkan surat yang sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo soal permasalahan usulan revisi UU KPK dan calon pimpinan KPK itu dapat dibaca dan direnungkan oleh Presiden. Adapun surat tersebut sudah ditandatangani oleh lima pimpinan KPK termasuk Saut Situmorang. "Surat sudah kami kirim, saya pikir itu dibaca dan direnungkan untuk diambil kebijakan, sudah kami tandatangani. Sekarang kami menunggu bagaimana keputusannya dan hasilnya seperti apa," kata Saut. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan aksi simbolik itu dilakukan oleh para pegawai KPK. Sebelumnya, mereka juga melakukan long march dari Bundaran HI ke Gedung Merah Putih KPK dengan membagi-bagikan sekuntum bunga. "Aksi simbolik, KPK akan diselimuti kegelapan ketika revisi UU KPK isinya yang dapat melumpuhkan KPK disetujui dan jika pimpinan diisi orang-orang bermasalah," kata Febri, melalui pesan singkat pada Minggu. Diselimutinya logo KPK dengan kain hitam ini menyusul retaknya logo KPK di situs resminya www.kpk.go.id dengan disisipi awan hitam gelap. Aksi ini terus dilakukan para pegawai KPK, menyusul aksi sebelumnya berupa pembuatan rantai manusia yang diiniasi oleh Wadah Pegawai KPK pada Jumat (6/9). Wadah Pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) menganggap revisi Undang-Undang (UU) 30/2002 sebagai langkah pelemahan institusi pengusutan para koruptor tersebut. WP-KPK mengharapkan, amandemen usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mendapat penolakan yang tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Karena akan sangat mahal harga yang harus dibayar jika KPK dalam pelemahan,” kata Ketua WP-KPK Yudi Purnomo Haraharap dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (8/9). Yudi curiga, revisi UU 30/2002 tersebut, punya itikad tak baik dari DPR untuk menggembosi sejumlah kewenangan dan tugas penegakan hukum terhadap perkara-perkara korupsi yang terjadi di Tanah Air. DPR kembali mensahkan untuk memasukkan UU KPK sebagai prioritas revisi. (rep/bis)

Tags :
Kategori :

Terkait