ASN Bukan Sekadar Melayani, Tapi Memberi Solusi

Selasa 03-09-2019,07:03 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA –Pegawai Negeri Sipil (PNS) tugasnya memberikan pelayanan. Pegawai pemerintah yang kini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengecewakan warga dalam memberikan pelayanan. Bupati Tangerang, A.Zaki Iskandar mengingatkan ASN yang bekerja mulai kelurahan, desa kecamatan hingga dinas tidak luput pengawasan warga. Hal ini dikatakan Zaki saat berpidato pada apel pagi di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Senin (2/9). Di depan ratusan ASN, Zaki menjelaskan kemajuan teknologi informasi dapat memberikan kemudahan pada pelayan. Serta, mengingatkan kepada ASN untuk mampu beradaptasi dan belajar teknologi informasi. “Kalau berbicara elektronik maka kemajuan informasi teknologi dan Alhamdulillah, sudah banyak aplikasi di Pemkab Tangerang. Paling penting buat bapak dan ibu sekalian jangan gaptek-gaptek amat. Kalau yang tidak bisa belajar lagi,” ujarnya memulai amanahnya sebagai pembina upacara. Lalu, ia mengingatkan kepada ASN dan pegawai yang mendapat tugas sebagai pelayanan warga untuk berhati-hati. Sebab, banyak video yang beredar di media sosial yang menyoroti pelayanan publik. Video yang direkam warga tersebut terjadi di banyak daerah, bukan saja di Kabupaten Tangerang. “Mengingatkan kepada ibu, bapak, para petugas dan ASN, berhati-hatilah pada saat melayani warga jangan menimbulkan kemarahan apalagi ketidakpuasan,” jelasnya. Menurutnya, pelayanan publik bukan saja sekadar melayani. Akan tetapi juga harus bisa memberikan solusi saat melayani warga. Namun, tetap sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Seorang ASN, kata Zaki harus bisa menguasai masalah dan punya banyak alternatif saat menemui masalah. Menurutnya, warga yang sedang dalam masalah, datang ke pemerintah ingin masalahnya terselesaikan. Bukan mendapatkan beban atau mendapat masalah baru. “Karena namanya pelayan masyarakat dituntut menjadi pemecah masalah. Walaupun SOP-nya berbeda. Contoh kasus, kejadian di Kota Tangerang mengenai mobil ambulans, SOP-nya memang mobil ambulans puskesmas tidak boleh untuk mengangkut jenazah. Akan tetapi karena kita sebagai pelayan tidak memberikan solusi, akhirnya terjadilah hal-hal yang membuat kita menjadi salah,” tegasnya. “Contoh kasus lagi, KTP-el, sudah tahu blankonya habis. Maka, catat nomor telepon pemohonnya dan berikan suket atau resinya. Kalau sudah jadi KTP-nya, telepon orang itu diminta datang, kalau perlu diantar ke rumahnya. Jangan ditulis di suket atau resinya kembali tanggal sekian. Pas kembali, blankonya belum ada. Ngomel lagi orang itu. Jadi kita dituntut sebagai pemecah masalah bukan sekadar melayani,” imbuhnya. Kata Zaki, berkaca pada kasus ambulans yang terjadi di Kota Tangerang, ASN atau petugas yang berada di pelayanan publik harus mencari solusi. Sebab, apabila saat melayani tidak tuntas kemudian menjadi viral, maka pimpinan daerah yang ikut terkena dampak. “Kasus ambulans itu, mungkin tidak terjadi kalau pelayannya mencari mobil jenazah terdekat dari tempat yang terdekat untuk melayani masyarakat. Kalau bilangnya mohon maaf ini SOP-nya tidak bisa. Terus dijawab agar menelepon saudara bapak/ibu untuk menjemput. Maka, bodoh kalau jawabnya begitu,” katanya. “Di sini saya ingatkan, semuanya dan ayo kita sama-sama ubah jangan sampai terjadi di Kabupaten Tangerang. Media sosial bukan saja membuat dampak perorangan, akan tetapi negara juga bisa terganggu. Apalagi sekelas pemerintah dearah,” pungkasnya. (mg-10/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait