TIGARAKSA – Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif langsung menindaklanjuti video viral, memperlihatkan oknum anggota Satuan Lalu Lintas menendang seorang pengendara sepeda motor. “Sebagai respons atas video itu, kami langsung melakukan pendalaman,” ujarnya, Jumat (30/8). Sabilul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8) sekitar jam setengah 8 pagi di Pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pada saat itu, kata dia, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas. “Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm,” terangnya. Saat dilakukan pemeriksaan, ujar Sabilul, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Maka, kata dia, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS. Namun, lanjutnya, AS enggan menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumentasi anggota. Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm. Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20). Dari hasil pemeriksaan, ujar Sabilul, diketahui AP tidak memiliki SIM dan motor yang dikendarainya tidak dilengkapi dengan STNK. Selain itu, lanjut Sabilul, motor RX King itu tidak dilengkapi dengan kaca spion. “Kepada petugas, AP mengaku motor RX King itu dibelinya secara online,” ujar Sabilul. Dikatakan Sabilul, Brigadir NW yang masih memproses pengendara RX King kemudian mendengar perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat yang masih bersikukuh menolak ditilang. Brigadir NW kemudian mencoba menengahi perdebatan itu. Kemudian, kata Sabilul, saat Brigadir NW menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, tiba-tiba AP memacu motor RX King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri. Maka, Brigadir NW menendang motor RX King itu. Meski demikian, Sabilul memastikan anggota yang terekam kamera itu telah menjalani pemeriksaan di Provost. Namun Sabilul mengajak masyarakat melihat peristiwa itu secara utuh. Yakni adanya kecurigaan bahwa motor itu merupakan hasil kejahatan. Sementara itu, warga Pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa melakukan aksi unjuk rasa, menolak kekerasan yang dilakukan polisi kepada pengendara sepeda motor RX King dengan dalih apapun. Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertulisan 'menolak kekerasan oleh oknum polisi terhadap pengendara bermotor. “Kami warga Cibadak dan sekitarnya, menolak tindak kekerasan terhadap warga yang bermotor oleh oknum polisi atau polantas, yang menyebabkan korban tersebut luka-luka,” teriak salah seorang orator. Aksi unjuk rasa tersebut menjadi perhatian warga, sehingga Jalan Pertigaan Cibadak menjadi macet. (rls/mg-10/mas)
Viral, Polisi Tendang Motor Saat Razia
Sabtu 31-08-2019,04:09 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,20:58 WIB
Parkir Liar Marak di Rangkasbitung
Selasa 05-05-2026,22:10 WIB
Angka Belum Pasti, Pemprov Perluas PSG untuk MA
Selasa 05-05-2026,19:24 WIB
Kejuaraan Panjat Tebing Pelajar Kab. Tangerang, Ajang Pencarian Bakat dan Evaluasi
Selasa 05-05-2026,20:37 WIB
Parpol Tak Boleh Asal Comot Kader
Selasa 05-05-2026,21:01 WIB
Inflasi Tahunan Banten April 2026 Tercatat 2,14 Persen, Inflasi Tertinggi di Pandeglang
Terkini
Selasa 05-05-2026,22:12 WIB
WH Desak Pemprov Lebarkan Jalan KH Hasyim Asy’ari
Selasa 05-05-2026,22:10 WIB
Angka Belum Pasti, Pemprov Perluas PSG untuk MA
Selasa 05-05-2026,22:06 WIB
106 Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang, Kurangnya Sensitivitas Aparat dan Layanan Tidak Merata
Selasa 05-05-2026,22:03 WIB
411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur
Selasa 05-05-2026,21:59 WIB