Bupati Dukung ASN Bekerja di Rumah

Kamis 15-08-2019,06:01 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendukung wacana Aparatur Sipil Negera (ASN) dapat melayani masyarakat dari rumah. Wacana tersebut dilempar Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafrudin, agar pelayanan yang dilakukan ASN atau PNS dapat dikerjakan di rumah. Namun, pemkab menginginkan adanya kajian khusus agar pelayanan publik dapat berjalan optimal tidak terpengaruh aktivitas ASN. Untuk Pemkab Tangerang sendiri, pelayanan berbasis online sudah banyak yang diluncurkan. Mulai pembayaran pajak, perupustakaan hingga penilaian kinerja ASN. Namun, pemkab masih menunggu arahan serta realisasi dari wacana ASN dapat melayani masyarakat dari rumah. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap tidak dinomor duakan. Sebab, uatamanya keberhasilan kinerja ASN diukur dari tingkat kapuasan publik yang mendapat predikat baik. Untuk wacana dari pemerintah pusat, ia masih menunggu tahap selanjutnya yang digulirkan kemenpan-RB. “Kiat mendukung. Kita tunggu saja dari pusat langkah selanjutnya. Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal dan optimal,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, kemarin. Saat ini semua Organisasi Perangkat Dearah (OPD) membuka pelayanan kepada masyarakat. Termasuk kepengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektonik (KTP el) yang sudah berjalan di 29 kantor kecamatan. Serta, untuk mengurus perizinan sudah dapat dilakukan secara online melalui On Single Submision. Sedangkan, pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahap ke-2 sudah dapat dilakukan secara online melalui Tokopedia dan Bukalapak serta ATM Bjb. Selin itu, pengaduan masyarakat terhadap kepuasan layanan publik dapat mengadukan di website Lapor.go.id. Sistem yang sudah terintegrasi dengan pemerintah pusat serta antar lemabaga dan dinas di Pemkab Tangerang hingga Ombudsman RI. Adalagi aplikasi perpustakaan digital iTangkab yang digulirkan Dinas Perupustakaan dan Arsip Daerah (DPAD). Pemkab pun meluncurkan aplikasi sistem penilaian dan dedikasi pegawai (Sipendekar) yang ditujukan untuk menilai kinerja ASN. Serta, aplikasi tersebut menjadi tolak ukur pemberian tunjangan kinerja (tukin) pejabat esselon dan pegawai negeri. “Saat ini baru wacana, tunggu saja dari pusat,” tukas Zaki. (mg-10/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait