SERANG - Pengguna ruas Jalan Ciruas-Walantaka di Lingkungan Pipitan (Kyi Setro), Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang mengeluhkan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan tersebut. Karena dengan adanya PKL itu kerap menimbulkan kemacetan arus lalulintas. Salah satu pengguna jalan asal Walantaka, Jaja (35) mengatakan sudah bertahun-tahun PKL tersebut dibiarkan dan semakin hari pedagangnya semakin banyak. "Kalau jam-jam masuk kerja dan pulang kerja, macet karena pedagangnya berjualan di tepi jalan," ujarnya kepada Banten Ekspres saat ditemui di lokasi, Selasa (13/8). Menurut dia, seharusnya pihak kecamatan mengarahkan serta memberi ruang untuk berjualan di wilayah tersebut agar tidak menumpuk di pinggir jalan. "Bukan saya ngeluh yang jualannya, yang jualannya sudah bagus, karena untuk mencari rejeki untuk keluarganya. Tapi, kalau berjualannya di pinggir jalan dan membuat kemacetan, itu juga sudah salahi aturan. Seharusnya Pak Camat (Camat Walantaka Tedi Kusnadi) memberikan ruang jualan, karena memang di jalan itu ramai pembelinya," katanya. Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, khususnya Pemerintah Kecamatan Walantaka agar menertibkan PKL tersebut dengan cara dipindahkan ke tempat yang layak. "Kalau dibiarkan, saya yakin makin parah, karena hampir sepanjang jalan Kyi Setro sudah berderetan PKL," ujarnya. Sementara itu, Ketua Pokdarwis Situ Ciwaka, Slamet Ibnu Hadi mengatakan pihaknya sudah sering mengarahkan para PKL untuk berjualan di kawasan wisata Situ Ciwaka. Namun sampai saat ini para PKL masih belum mengikuti arahannya. "Sudah saya arahin ke wisata Situ Ciwaka, kan di sana rata-rata pedagang makanan ringan serta pernak-pernik aksesoris tapi tidak dengar," katanya yang juga merupakan Ketua Pemuda Peduli Lingkungan Kecamatan Walantaka. Dihubungi terpisah melalui telepon selulernya, Kabag Ops Satpol PP Kota Serang Saeful Anwar mengatakan dirinya baru mengetahui hal tersebut. Namun, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera menertibkan. "Akan kita tertibkan segera, nanti kita akan laporkan ke kepala Satpol PP dulu hingga perintah turun," katanya. Menurut dia, jika melihat kewenangan PKL di Kecamatan Walantaka tersebut, hal itu bukan kewenangan Satpol PP Kota Serang, karena di setiap kecamatan memiliki Kasi Trantib yang lebih berhak menertibkan. "Sebetulnya itu tugas mereka (trantib kecamatan) tapi kalau mereka tidak mampu, kita siap mem-back up untuk penertiban," ujarnya. (mg-04/tnt)
PKL Walantaka akan Ditertibkan
Rabu 14-08-2019,04:00 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,17:26 WIB
SDN Tanah Tinggi 9 Tangerang: Sinergi Orang Tua dan Sekolah, Kunci Utama Pendidikan
Kamis 16-04-2026,17:28 WIB
Disdik Kota Tangerang Pastikan Kesiapan SPMB 2026, Pelaksanaan SPMB Dilakukan Daring
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Melihat Keseruan Kiko Goes to School di SDN Tangerang 14, Tanamkan Karakter dan Kepedulian Sejak Dini
Kamis 16-04-2026,17:20 WIB
SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama
Kamis 16-04-2026,21:40 WIB
Pilar Ajak Siswa Biasakan Pilah Sampah Sejak Dini, Peringatan HPSN 2026 di SDN Pondok Jagung 02
Terkini
Kamis 16-04-2026,22:09 WIB
Wanita Paruh Baya Tewas di Kontrakan, Mantan Suami Diduga Pelaku
Kamis 16-04-2026,22:08 WIB
Kayu Bongkok Wakili Sepatan di Binwil 2026
Kamis 16-04-2026,22:08 WIB
KKP Segel Pulau Umang, DKP Banten Inventarisir Pulau di Banten
Kamis 16-04-2026,22:04 WIB
Pemkot Serang Targetkan Efisiensi Rp13 Miliar dari WFH
Kamis 16-04-2026,22:02 WIB