Pembahasan RAPBD 2020 Dipastikan Tepat Waktu

Selasa 13-08-2019,06:08 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA - Pemkab Tangerang berharap pembasahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPDB) 2020 tidak terdapat kendala. Sebab, penetapan anggota dewan terpilih pada Agustus sehingga dikhawatirkan dapat menghambat pembahasan. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, akan segera mengirimkan surat permohonan pelantikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat legitimasi anggota dewan. "Besok (hari ini) surat kepada pemprov kita kirimkan. Pemerintah juga ingin segera memiliki dewan yang definitif. Untuk menjadi mitra kerja kita," katanya kepada awak media usai Pleno penetepan anggota dewan terpilih di Hotel Aryaduta, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (12/8). Zaki memastikan tidak ada kendala yang menghalangi pelantikan. Ia beraharap anggota dewan yang baru dapat dilantik tepat waktu. "Insya Allah pelantikan berjalan sesuai target. Kita berusaha sebelum 17 Agustus sudah dilantik," katanya. "Makannya saya singgung semakin cepat pengangkatan legitimasi alat kelengakapan semakin cepat pembahasan RAPBD," imbuhnya. Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zaenal mengatakan, penetapan rapat pleno anggota dewan setelah adanya keputusan inkrah dari Mahkamah Konstirtusi (MK). Ia beraharap kedepan proses penyelenggaran pemilu yang kondusif dapat berlanjut. "Setelah kita menerima salinan surat dari MK dan KPU Pusat kita langsung menetapkan. Kita sesuai peraturan menunggu keputusan akhir dari gugatan pileg di MK," ujarnya. "Kita berharap semoga kualitas demokrasi di Kabupaten Tangerang semakin meningkat. Dengan penyelenggaraan pemilu yang  kondusif ini," tukasnya. (mg-10/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait