Ben Desak Pak Ogah Ditindak Tegas, Terkait Begal Payudara

Senin 12-08-2019,04:27 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

  CIPUTAT-Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, baru mengetahui hal pelecehan seksual begal payudara yang terjadi di wilayahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu dan Kamis (8/8) seorang wanita berinisial A (18) mendapat pelecegan seksual saat mengendarai sepeda motor oleh pemuda yang mengatur arus lalu lintas atau biasa disebut pak ogah. A diberhentikan dua pak ogah dan payudaranya di remas begitu saja. Peristiwa itu terjadi di Putaran McDonald's Bintaro Sektor 9, Pondok Aren, Tangsel. "Begal payudara, terserahlah bahasanya, itu jelas pidana. Korbannya kalau tidak suka, lapor polisi, untuk pembelajaran," ujar Benyamin spontan, di ruangannya, Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, seperti mengutip tribunjakarta.com, Jumat (9/8). Ben, sapaan karibnya, menyebutkan sejumlah pasal yang dilanggar dari kejadian begal payudara itu. Dengan dilaporkan ke polisi, Ben berharap hukuman yang didapat akan memberikan efek jera kepada pelaku. "Yang pertama adalah perbuatan tidak menyenangkan kepada si korban. Ke dua kalau kita pakai Undang-uindang perlindungan anak, itu juga kena. Buat si korban juga dilindungi oleh hukum dengan beberapa pasal. Perlakuan kekerasan kepada perempuan. Ini sudah mengarah pidana, laporkan saja," jelasnya. Ben mendorong agar kepolisian menjalankan fungsinya ketika laporan pelecehan datang. Ben malah meminta agar jika pelaku sudah tertangkap, dibuat ekspos agar masyarakat semakin waspada dan memberikan pelajaran kepada pelaku asusila lainnya. "Setelah ditangkap mau di press release terserah saya kira itu bagus untuk pembelajaran," jelasnya. (trb/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait