JAKARTA-Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengingatkan pengacara M Rizieq Shihab tidak mengumbar tudingan asal-asalan yang menyudutkan kepolisian. Menurutnya, jika ada anggota Polri yang tak berkenan dan melapor ke kepolisian maka pengacara bagi imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang sembarangan melontarkan tudingan bisa terjerat hukum. Iriawan menyampaikan hal itu untuk menepis tudingan yang menyebut pembocor percakapan yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza sebenarnya polisi juga. Apalagi, tudingan yang menyudutkan kepolisian itu tak disertai bukti. "Bisa kena pidana nanti, jangan bicara sembarangan. Pengacara tak boleh memprovokasi, ada kode etiknya. Nanti kalau ada yang melaporkan anggota kepolisian sakit hati masalah, kasihan," ujar Iriawan, Senin (5/6). Selain itu Iriawan juga mengatakan bahwa pembocor percakapan atau chat mesum antara Rizieq dengan Firza juga masih dalam penyelidikan kepolisian. Sejauh ini, katanya, penyelidikannya memang menemui kendala. "Dunia maya kan besar sekali, kami akan melakukan hal dengan ahli dahulu. Tidak semua tindak pidana terungkap dengan cepat," tegasnya. Iriawan mengharapkan Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Menurutnya, langkah jemput paksa tidak perlu dilakukan jika Rizieq kooperatif. "Tanggal berapa pun kami tunggu. Saya yakin beliau WNI yang baik pasti taat hukum," kata Iriawan, Selasa (6/6). Iriawan mengaku bahwa Rizieq saat ini masih berada di Arab Saudi. Meski mengharapkan Rizieq pulang atas inisiatifnya sendiri, Iriawan mengaku akan berkoordinasi dengan kepolisian Arab Saudi. "Kami akan bicarakan kemudian dengan pemerintah Arab Saudi. Kamk belum tahu kepastian yang bersangkutan stay atau tidak. Kami akan tunggu," lanjut dia. Dia menambahkan, hubungan antara Polri dengan kepolisian Arab Saudi terbilang harmonis. Dia optimistis jika Polri mengajukan bantuan pemulangan terhadap Rizieq, maka akan dikabulkan. Namun, kata Iriawan, langkah itu belum penting diterapkan. "Bisa police to police, kan sudah ada kerja sama dengan kepolisian Arab waktu kemarin Raja Salman datang. Kami tanda tangan antara Pak Kapolri dengan kepolisian Arab di Istana. Itu nanti akan kami bicarakan tingkat police to police," tandas dia. Kubu Fatimah alias Emma menanyakan kredibilitas kepolisian dalam mengungkap penyebar chat berkonten pornografi yang diduga antara Habib Rizieq dengan Firza Husein. Mirza Zulkarnaen selaku kuasa hukum Emma mengatakan, polisi terkesan tidak ingin mengungkap siapa dalang di balik situs www.baladacintarizieq.com itu. "Penyebar belum diperiksa, enggak pernah ditangkap," kata dia saat dihubungi, Selasa (6/6). Berbeda dengan kasus fake chat antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kata Mirza, kasus itu bisa segera diungkap penyebarnya dalam jangka satu pekan. "Yang Kapolri sama Pak Argo saja langsung ditangkap. Masak yang ini enggak bisa?" ujarnya heran. Karenanya, dia meminta hak kliennya yaitu persamaan warga negara di depan hukum. Seharusnya, polisi lebih dulu menyelidiki siapa penyebar dan memastikan keaslian chat tersebut. "Kami minta keseimbangan pemeriksaan," tandas dia (jpnn)
Kapolda Ingatkan Pengacara Rizieq
Rabu 07-06-2017,09:00 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :