Kemenkumham Sepakat Berikan Lahannya ke Pemkot, Polres Juga Diberi Lahan

Rabu 24-07-2019,06:01 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG-Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Gubernur Banten Wahidin Halim bertemu kembali dengan tim Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) di sebuah hotel di BSD, Kota Tangerang, kemarin. Dalam pertemuan itu dibahas masalah penyerahan lahan Kemenkumham. Arief menjelaskan, Kemenkumham dan Pemkot Tangerang sepakat akan membuat kesepakatan soal hibah aset tanah. Beberapa aset Kemenkumham yang akan diserahkan ke Kota Tangerang, seperti lahan gedung MUI, lahan Jalan Satria-Sudirman, lahan pedestrian Jalan Sudirman, lahan gedung Mal Pelayanan Publik, dan lahan SDN Sukasari 4 dan 5. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekjen Kemenkumham. Dimana dari hasil pertemuan tersebut pihak Kemenkumham mau memberikan lahanya kepada Pemkot Tangerang. "Tadi (kemarin) saya sudah bertemu dengan pihak Kemenkumham yang diwakili oleh Sekjen dan juga Pak Gubernur Banten. Jadi, nanti aset milik Kemenkumham akan diberikan ke kita. Bahkan ada tambahan aset lagi yang akan diberikan ke kita. Tapi masih dalam pembahasan,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres saat meninjau persiapan Festival Cisadane, Selasa (24/7). Arief menambahkan, Kemenkumham juga meminta agar proses pengurusan perizinan kampus milik Kemenkumham dipermudah. Tetapi dalam prosesnya harus menunggu pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan RTRW ini juga masih menunggu surat rekomendasi dari Provinsi Banten. "Kita juga harus menunggu rekomendasi dari provinsi untuk masalah perizinan ini. Kita tidak bisa langsung memberikan begitu saja. Melainkan harus ada proses yang ditempuh. Tetapi kita sepakat untuk masalah ini, terpenting untuk kebutuhan masyarakat Kota Tangerang," paparnya. Ia menuturkan, kaitan dengan lahan terbuka hijau dan sebagainya, akan dibuatkan tim kecil yang akan diisi dari Pemkot Tangerang, Kemenkumham dan juga provinisi. Tim kecil itu yang nantinya akan menindaklanjuti untuk membahas lebih detail. "Tim kecil ini nantinya yang akan bergerak untuk pemetaan lahan terbuka hijau milik Kemenkumham. Adanya tim kecil ini bisa membantu percepatan pendataan. Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi kepentingan Kemenkumham dan juga kepentingang masyarakat,"ungkapnya. Dalam pertemuan itu juga dibahasa masalah Pasar Babakan yang berdiri di lahan Kemenkumham. Di mana Pasar Babakan tersebut asetnya sangat besar dan untuk pelimpahan aset harus persetujuan dari DPR. "Untuk pasar Babakan memang seharunya ada usulan dari DPR, bahkan masyarakat juga sudah menyampaikan ke DPR. Artinya sudah menjadi fokus pemerintah pusat, tetapi memang kembali lagi ini untuk kepentingan masyarakat banyak dan bukan untuk kepentingan pribadi,"tuturnya. Dalam pertemuan tersebut, kata Arief, ada pembahasan masalah lahan untuk Mapolres Metro Tangerang Kota yang akan berdiri di lahan Kemenkumham. Pembahasan pembangunan polres harus dibahas agar dapat plotingan di mana lokasinya. "Sengaja dibahas agar kedepan tidak ada masalah lagi. Intinya pertemuan tadi Pak Sekjen sangat bijak," katanya. Arief juga belum mengetahui kapan penyerehan aset tersebut kepada Pemkot Tangerang. Ia masih harus menunggu kapan penyerahan aset tersebut, karena memang butuh proses untuk bisa diserahkan. "Saya tidak tahu kapan akan diserahkan. Pengennya secepatnya agar bisa dibangun untuk fasilitas masyarakat. Tetapi kita harus menunggu karena memang ada proses yang dijalankan, kita berdoa saja agar cepat serah terimanya,"tutupnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait