SERANG – Forum Angkutan Kota (Forkot) A02 dan A04 Balaraja-Cimone-Cisoka, Tangerang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten segera menertibkan angkot bodong yang beroperasi di jalur tersebut. Mereka juga mengadukan adanya pungutan liar (pungli) yang menimpanya. Hal itu terungkap dalam audiensi antara Dishub Banten dangan Forkot di Kantor Dishub Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (22/7). Jubir Forkot A02 dan A04 Balaraja-Cimone-Cisoka,Tangerang, Yuda Suryapraja mengatakan, kedatangan mereka ke Dishub Banten adalah untuk mendesak agar angkutan bodong yang beroperasi di jalur 02 dan 04 segera ditertibkan. “Ini udah lama sekali nggak selesai-selesai. Kita mau ini segera selesai. Karena banyak pengembang yang bermain curang,” katanya kepada wartawan. Lebih lanjut, Yuda menjelaskan, pihaknya memperkirakan jumlang angkot bodong yang beroperasi di jalur 02 dan 04 mencapai 120 unit. Sedangkan yang baru terdata Forkot baru 80-an unit. “Kalau trayek resmi yang punya izin itu cuma 230. Tapi kenyataan di lapangan sampai 300-an lebih. Belum lagi ada angkot Pasar Kemis yang dirubah warna mobilnya dan narik di jalur 02, dan hal itu dibiarkan saja tanpa adanya penyelsaian,” jelasnya. Ia mengaku, telah melaporkan hal tersebut ke Dishub Banten, namun hingga kini belum ada tindakan. “Sudah tiga kali lapor, masih seperti ini (belum ada tindakan),” ujarnya. Terkait pungli, Yuda juga mengaku, setidaknya terdapat tiga titik yang dijadikan tempat pungli. Pertama, pintu keluar tol Balaraja, Cikupa dan di depan Kantor Polsek Cikupa. “Kita pernah tanya sama oknum yang melakukan pungli, bilangnya dari salah satu organisasi dan kita tanya ke Organda mereka ngakunya tidak menaungi. Makanya kita juga minta itu ditertibkan,” katanya. Diketahui, permasalahan adanya angkot bodong yang masuk di jalur 02 dan 04 sudah terjadi sejak 2012. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian, pengemudi angkutan mendesak Dishub Banten untuk segera melakukan penertiban. “Ini kan pengaruh dengan pendapatan. Sebelum ada angkot bodong, kita bisa ngumpulin Rp120-Rp150 ribu sehari. Tapi kalau sekarang ngap-ngapan. Untuk kejar setoran aja bisa nombok,” kata Yuda Sementara, Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan tim di lapangan terkait data angkot bodong. Dalam waktu dekat ini, Dishub juga akan menyusun jadwal razia sesuai permintaan dari Forkot A02 dan A04 Balaraja-Cimone-Cisoka,Tangerang. “Minimalnya kita lengkapi data dulu. Lalu kita susun ulang jadwal razia. Tadinya sih mau hari ini (kemarin) dan besok, tapi karena ada masukan dan jamnya beda yaitu jam 07.00-09.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB, maka kita susun ulang,” kata Tri. Menurut Tri, pihaknya juga akan memanggil pengembang secara simultan. “Saya sudah instruksikan ke Pak Yulius (Kasi Perhubungan Darat) untuk minimal panggil dulu. Kita tanyakan udah punya izin apa belum. Jangan sampai dibilangnya nggak punya izin tapi sudah punya, nanti salah kita,” ujarnya. Terkait pungli, Tri mengaku, hal itu bukan ranah Dishub Banten, melainkan aparat penegak hukum. “Yang jelas kalau razia kita juga akan melibatkan Dishub Tangerang, Polres dan juga Polisi Militer (PM). Ini saya masih nunggu data dari bawah,” ujarnya. (tb/tnt)
Forkot Desak Dishub Tertibkan Angkot Bodong
Selasa 23-07-2019,03:09 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :