RAJEG – Personil gabungan dari TNI-Polri dan Trantibum Kecamatan Rajeg mengamankan ratusan botol berbagai merk berisi minuman keras (miras), di Kampung Daon Seberang, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/7). Botol berisi minuman memabukan itu berhasil disita anggota saat acara panggung hiburan musik dangdut di alamat tersebut. Saat dikonfirmasi Tangeran Ekspres, Rabu (3/7), Ipda Udi Sahudi, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Rajeg membenarkan kegiatan penyitaan botol berbagai merk berisi miras pada Selasa malam. Namun, kata pria yang akrab disapa Udi ini, dalam kesempatan itu pihaknya bertugas mendampingi kegiatan Trantibum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, di area panggung hiburan musik dangdut. “Jadi, kemudian botol-botol miras yang berhasil disita diamankan Trantibum Kecamatan Rajeg,” singkatnya. Di tempat terpisah, Jaenal Mutakin, Kepala Seksi (Kasi) Trantibum dan Linmas pada Pemerintah Kecamatan Rajeg mengatakan, sebanyak 17 personil gabungan meliputi, lima anggota Polsek Rajeg, lima anggota Koramil Rajeg dan tujuh anggota Trantibum Kecamatan Rajeg, melakukan operasi menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat mulai Pukul 21.00 WIB sampai 23.00 WIB, di area panggung hiburan musik dangdut, di Kampung Daon Seberang, Kecamatan Rajeg, pada Selasa malam. “Hasilnya, kami berhasil menyita hampir 150 botol berbagai merk berisi miras dari tiga pedagang. Rencananya, kami dari unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) seperti, Camat, Kapolsek dan Danramil, akan memusnahkan botol-botol berisi miras hasil sitaan,” ujarnya. Jaenal mengungkapkan, berdasakan keterangan masyarakat bahwa area panggung hiburan musik dangdut sering dimanfaatkan pedagang nakal untuk menjual miras. Apalagi, lanjut Jaenal, pedagang miras mempekerjakan perempuan berpakaian seksi atau tidak sopan. Bahkan, lanjut Jaenal lagi, disamping menawarkan miras, perempuan-perempuan penjual miras yang dikenal dengan sebutan TKC (Tukang Cai) itu juga menawarkan jasa 'esek-esek' atau bersetubuh, di tempat gelap pada area panggung hiburan musik dangdut. “Selasa malam, kami belum berhasil menangkap tangan para pelaku pratek prostitusi di area panggung. Walaupun menurut warga pernah menemui alat kontrasepsi bekas, setelah ada panggung hiburan musik dangdut. Namun, malam itu kami berhasil menyita botol berbagai merk berisi miras dari tangan sejumlah pedagang,” pungkasnya. (zky/mas)
Polisi Amankan Miras
Kamis 04-07-2019,04:32 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,11:56 WIB
bank bjb Perkuat Sport Tourism Lewat Semarang 10K 2026, Hadirkan Promo Menabung Berhadiah Tiket Lari
Senin 19-10-2026,22:08 WIB
Kepala BKN Sentil Birokrasi Serang, Warga Bukan Pemohon, ASN Harus Melayani
Senin 19-10-2026,20:52 WIB
Sachrudin Tinjau Pelayanan Adminduk, Cepat, Mudah dan Gratis
Senin 19-10-2026,21:11 WIB
Pemkot Selidiki Izin Usaha, Ruko yang Terjadi Ledakan di Cimanggis Terancam Dibongkar
Senin 19-10-2026,21:01 WIB
Dinsos Kota Tangerang Bekali Warga Keterampilan Pijat
Terkini
Senin 19-10-2026,22:08 WIB
Sachrudin: Budaya Bersih Bukan Demi Adipura
Senin 19-10-2026,22:08 WIB
Kepala BKN Sentil Birokrasi Serang, Warga Bukan Pemohon, ASN Harus Melayani
Senin 19-10-2026,22:04 WIB
Tangsel Dikepung Suhu Ekstrem 37,4 Derajat, 61 Titik Kekeringan Meluas
Senin 19-10-2026,22:04 WIB
Golkar Tangerang Awali HUT dengan Ziarah dan Santunan
Senin 19-10-2026,22:01 WIB