MAUK – Kepolisian resort kota (Polresta) Tangerang mempersilahkan masyarakat menitipkan kendaraan ke kantor polsek saat mudik lebaran. Hal itu dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Demikian dilontarkan AKP Teguh Kuslantoro, Kapolsek Mauk, kepada Tangerang Ekspres, Senin (27/5). Teguh menjelaskan, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif membolehkan masyarakat menitip kendaraan ke polsek-polsek. Salah satunya, kata Teguh, menitip kendaraan ke Polsek Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, saat masa libur lebaran 2019. “Sebab, pasti ada saja warga yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi, karena mereka memilih mudik menggunakan angkutan umum seperti, kereta, bus ataupun pesawat,” menurutnya. Teguh menjelaskan, masyarakat yang menitipkan kendaraan cukup menunjukan kartu kependudukan dan surat kepemilikan kendaraan seperti, STNK atau BPKB. Nanti, sambungnya, dokumen-dokumen tersebut digunakan untuk pecatatan. Teguh menuturkan, sejumlah kendaraan roda dua maupun empat terjaga dengan aman saat libur lebaran 2018 lalu. Teguh mengaku, kantor Polsek Mauk dapat menampung puluhan kendaraan sepeda motor dan mobil pribadi. Selain itu, Teguh menghimbau, masyarakat yang meninggalkan rumah mereka untuk keperluan mudik, dapat berkoordinasi dengan ketua RT atau ketua lingkungan setempat. “Cabut juga kabel barang elektronik yang terpasang saat akan ditinggal dalam waktu lama,” pungkasnya. (zky/mas)
Mudik Lebaran, Polisi Buka Penitipan Kendaraan
Selasa 28-05-2019,06:32 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,11:56 WIB
bank bjb Perkuat Sport Tourism Lewat Semarang 10K 2026, Hadirkan Promo Menabung Berhadiah Tiket Lari
Senin 19-10-2026,22:08 WIB
Kepala BKN Sentil Birokrasi Serang, Warga Bukan Pemohon, ASN Harus Melayani
Senin 19-10-2026,20:52 WIB
Sachrudin Tinjau Pelayanan Adminduk, Cepat, Mudah dan Gratis
Senin 19-10-2026,21:01 WIB
Dinsos Kota Tangerang Bekali Warga Keterampilan Pijat
Senin 19-10-2026,22:01 WIB
Anggaran Sekolah Gratis Banten Dipangkas Rp20 Miliar
Terkini
Senin 19-10-2026,22:08 WIB
Sachrudin: Budaya Bersih Bukan Demi Adipura
Senin 19-10-2026,22:08 WIB
Kepala BKN Sentil Birokrasi Serang, Warga Bukan Pemohon, ASN Harus Melayani
Senin 19-10-2026,22:04 WIB
Tangsel Dikepung Suhu Ekstrem 37,4 Derajat, 61 Titik Kekeringan Meluas
Senin 19-10-2026,22:04 WIB
Golkar Tangerang Awali HUT dengan Ziarah dan Santunan
Senin 19-10-2026,22:01 WIB