10 Lokasi Bakal Zero Kumuh

Jumat 17-05-2019,05:41 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA–Penataan kawasan permukiman berutujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan adanya kerapian serta kebersihan tempat tinggal dan lingkungan. Selain kesehatan, program penanganan kawasan permukiman pun direncanakan dapat membangun kesejahteraan masyarakat. Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah Effendi, mengatakan, pada 2018 telah ditata sebanyak 2.000 rumah kumuh yang tersebar di 20 kecamatan. Namun, pada 2019, konsep penanganan permukiman kumuh bukan sekadar membangun rumah akan tetapi lebih kepada pengembangan kawasan secara keberlanjutan menjadi tumpuan dengan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). “Agenda pembangungan berusaha memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kemampuan dan kesempatan generasi mendatang. Sifatnya transformatif yang bermanfaat untuk generasi yang akan datang. Jadi ini jangka panjang,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres usai rapat koordinasi di Hotel Nelayan, Kamis (16/5). Kata Iwan, pembangunan kawasan tanpa kumuh tertera pada undang-undang nomor 1 tahun 2011 yang menekankan perlunya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman. Ia menjelaskan dalam perencanaan kegiatan yang dilakukan terdapat 10 kawasan yang menjadi sasaran prorgam Kotaku. “Ada Mekarjaya, Peusar, Ranca Iyuh, Caringin, Dangdang, Sindang Sari, Kedung Dalem, Rawa Burung, Kosambi Barat, dan Belimbing yang menjadi fokus. Pembangunan konsepnya selaras dengan program pusat,” jelasnya. Sementara, Kepala Seksi Permukiman dan Kawasan Kumuh Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Heru, mengatakan, konsep pembangunan sama dengan Gerakan Bersama Rakyat Berantas Kawasan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pak Kumis) Plus. Dimana pembangunan dan pengembangan kawasan dari kumuh menjadi permukiman yang bersih dan sejahtera. “Program ini kolaborasi antara pemerintah pusat, dan daerah dengan prinsip menciptakan Zero Persen Kawasan kumuh. Jadi nanti 10 kawasan itu tidak akan kumuh lagi. Kita selesaikan yang memang penting, nanti kita perluas jumlah kawasannya,” ujarnya. Pada Rencana Pencegahan Lingkungan Permukiman (RPLP) ada beberapa indikator yang memasukan suatu daerah menjadi bebas kumuh. Mulai dari sarana sanitasi, infrastruktur, air bersih, persampahan, saluran air, hingga kepadatan permukiman. “Kita jadikan 10 kawasan itu sebagai pilot projek pelaksanaan program Kotaku yang menjadi konsen dalam penataan kawasan kumuh. Kita juga berharap peran serta kepala desa dan kelurahan untuk dapat mensukseskan program unggulan Pak Bupati ini. Targetnya terbebasnya dari indikator kumuh dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat,” tukasnya. (mg-10)

Tags :
Kategori :

Terkait