LEBAK-Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lebak melakukan pengawasan secara optimal terhadap peredaran daging serta hewan ternak. Daging dan hewan ternak yang diawasi yang berasal dari luar daerah guna mencegah penyakit antraks dan penyakit lainnya yang bisa membahayakan kesehatan manusia. Pengawasan dilakukan di beberapa titik seperti rumah pemotongan hewan, para pedagang ayam, telur dan daging merah di setiap pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern atau supermarket. Kepala Disnak Kabupaten Lebak, Iman Santoso mengatakan, puhaknya terus perketat pemeriksaan kesehatan hewan baik hewan dari daerah sendiri maupun dari luar daerah yang diangkut menggunakan berbagai kendaraan. Jika dalam pengawasan ditemukan adanya ternak tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah bersangkutan, dilarang masuk ke wilayah Kabupaten Lebak. "Langkah tegas ini kita ambil karena dikhawatirkan penyebaran penyakit antraks atau yang lainnya melalui hewan ternak dari luar daerah. Karena, keberadaan hewan yang berasal dari daerah sendiri sudah dilakukan pengawasan secara terpadu," kata Iman, kepada Banten Ekspres, Selasa (14/5). Apalagi, kata Iman, peternakan dari Jawa Barat yang masuk sebagai daerah endemis penyebaran antraks. Selain itu, petugas kesehatan hewan juga melakukan pengawasan ke sejumlah petrenak milik masyarakat dan pedagang. Sebab peternakan yang dikelola masyarakat rawan terjadi penyakit dibandingkan dengan milik perusahaan. "Pengawasan ternak ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujarnya. Menurut dia, pengawasan ini dibarengi juga dengan mendirikan pos di beberapa titik di perbatasan antardaerah yang bekerja sama dengan dinas perhubungan setempat. Adapun pos lalu lintas Citeras, Warunggunung, Cipanas, Bayah, dan Banjarsari. "Kami berharap pengawasan hewan ternak ini bisa mencegah adanya hewan ternak yang tidak layak dikonsumsi, sehingga penyebaran daging untuk kebutuhan Ramdan dan Idul Fitri dalam kondisi sehat dan terjamin keamanannya," ungkap Iman. Fahdi Halid, salah seorang peternak kambing asal Kecamatan Rangkasbitung mengaku bersyukur adanya pemeriksaan hewan oleh petugas dari distan, karena langkah ini bisa membuat masyarakat tidak ragu dalam membeli ternaknya untuk konsumsi. "Saya sangat mendukung pemeriksaan kesehatan hewan ini, dan mudah-mudahan bisa meningkatkan penjualan ternaknya menjelang Idul Fitri," ucapnya. (mg-05/tnt)
Pengawasan Peredaran Daging di Pasar Diperketat
Rabu 15-05-2019,04:08 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,19:12 WIB
Kejuaraan Tenis Meja Piala Gubernur Banten 2026, Kabupaten Tangerang Raih Juara Tunggal Putra
Minggu 05-04-2026,19:29 WIB
Banten dan Lampung Calon Tunggal Tuan Rumah PON 2032, Pekan Ini KONI Pusat Visitasi ke Banten
Terkini
Minggu 05-04-2026,19:29 WIB
Banten dan Lampung Calon Tunggal Tuan Rumah PON 2032, Pekan Ini KONI Pusat Visitasi ke Banten
Minggu 05-04-2026,19:12 WIB
Kejuaraan Tenis Meja Piala Gubernur Banten 2026, Kabupaten Tangerang Raih Juara Tunggal Putra
Jumat 03-04-2026,21:40 WIB
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan
Jumat 03-04-2026,13:17 WIB
Pertamina dan POSCO Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon di Indonesia dan Korsel
Kamis 02-04-2026,11:48 WIB