Tahun Ini, 23 Ribu Lulusan SD Masuk SMP

Selasa 14-05-2019,04:57 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel menyebutkan, tahun ini sekitar 23 ribu siswa akan menamatkan pendidikannya di jenjang Sekolah Dasar (SD). Puluhan ribu siswa tersebut pun akan melanjutkan ke jenjang Sekolah menengah Pertama (SMP). Dindikbud Tangsel pun tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP bagi siswa lulusan SD yang pengumumannya kelulusannya pada 12 Juni mendatang. Pelaksanaan PPDB di Tangsel akan menggunakan sistem zonasi sesuai dengan regulasi dari Permendikbud No. 51 tahun 2018. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Tangsel, Taryono, mengatakan, akan ada empat faktor penilaian kriteria bagi para peserta PPDB yang sudah disiapkan oleh pihaknya sesuai dengan Perwal No. 2 Tahun 2019 mengenai PPDB. "Dari Perwal tersebut ada beberapa poin, pertama prosesi pendaftaran sampai dengan pengumuman ada di sekolah SMP Negeri. Dan, yang menentukan berdasarkan rapat guru mereka," ungkap Taryono, Senin (13/5), mengutip tangerangnews.com, kemarin. Keempat faktor tersebut, lanjutnya, juga mempunyai masing-masing persentase yang berbeda. "Jadi empat faktor pernilaiannya itu 30 persen berdasarkan jarak, 50 persen berdasarkan nilai USBN, 10 persen untuk siswa berprestasi dan 10 persen untuk zonasi luar atau perpidahan orang tua," tambahnya. Menurutnya, dengan persentase jarak yang hanya 30 persen diharapkan bisa membuat pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 90 persen. "Untuk zonasi berbasis pada kelurahan, tidak seperti tahun kemarin. Kami akan mempertimbangkan hasil ujian, jadi dikombinasi dengan jarak. Yang dikeluhkan tahun kemarin, kan anak berprestasi kalah dengan anak yang jaraknya dekat sekolah. Semoga bisa berjalan lancar," tuturnya. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, PPDB yang menggunakan sistem online sudah ditetapkan per kelurahan. Berbeda dengan tahun lalu, yang ditentukan dengan jarak rumah. "Sudah kita bahas sistem zonasi yang diarahkan dari Kementerian, bahwa zonasi PPDB di Tangsel diatur pembagian per kelurahan. Dulu kan dari jarak rumah, sekarang 22 SMP di Tangsel ini mengcover 54 kelurahan," kata Benyamin. Untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini Dindikbud Tangsel pun sudah menggelar beberapa kali rapat persiapan. Baik itu dengan Walikota Tangsel, Wakil Walikota Tangsel, Dinas Kominfo Tangsel dan dinas terkait lainnya. Dindikbud Tangsel mengevaluasi kesalahan PPDB pada tahun lalu. Dan, sudah menyiapkan uji coba PPDB atau simulasi yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei dan minggu kedua di bulan Juni. "Kami sedang mempertajam regulasi dan berkoordinasi dengan Kominfo Tangsel untuk sinkronisasi data, yang kemudian nanti akan dipersiapakan simulasi PPDB sebanyak dua kali pada akhir bulan Mei dan minggu kedua bulan Juni. Dari simulasi itu, kita akan perbaiki kesalahan yang muncul," kata Kepala Dindikbud Tangsel Taryono, Senin (13/5), seperti mengutif rmol.com, kemarin. Diketahui, ada sekitar 23 ribu siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) di Tangsel akan melanjutkan ke jenjang SMP. Dengan, adanya simulasi tersebut diharapkan PPDB bisa berjalan dengan lancar. "Ya disimulasi PPDB nanti, semua peserta untuk mendaftar waktu bersamaan, menguji sistemnya. Sejauh ini, Kominfo sudah menyiapkan server spesifikasinya dengan baik. Saya harap PPDB berjalan dengan baik dan tidak ada kendala dengan sistem," ucapnya. "Terakhir kami rapat yang dipimpin Ibu Wali Kota, beliau berpesan agar PPDB dilaksanakan dengan lancar dan kondusif. Ikuti aturan dan ketentuan," tambah Taryono. Selain itu, Dindikbud Tangsel juga akan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memeriksa data para peserta PPDB. Apakah sudah terdaftar dalam sistem Dukcapil Tangsel atau belum terdaftar. "Koordinasi dengan Dukcapil agar memastikan datanya memenuhi persyaratan untuk bisa masuk kedalam sistem. Karena untuk masuk ke dalam sistem PPDB nanti harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)," tandasnya. (rmo/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait