Tangsel Masuk Zona Rawan Longsor

Jumat 10-05-2019,06:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Kota Tangsel masuk dalam kategori zona merah rawan longsor. Hal itu diungkap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), setidaknya ada 16 titik wilayah yang berpotensi longsor. Berdasarkan data peta rawan longsor yang dikeluarkan Bakosurtanal, diketahui kawasan rawan longsor di Tangsel tersebar di sejumlah Kecamatan Pamulang, Ciputat, Serpong, dan Setu. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tangsel, Muhammad Hasyim mengatakan, bencana longsor di wilayah Tangsel tahun ini telah menelan seorang korban jiwa, yakni seorang Balita di daerah Ciputat beberapa waktu lalu. "Tangsel masuk zona merah daerah rawan longsor. Berdasarkan hasil pemetaan Peta Rupa Bumi Indonesia, sedikitnya ada 16 titik lokasi rawan longsor di Tangsel," tuturnya, mengutip Okezone.com, kemarin. Dikatakannya, berdasarkan hasil pemetaan, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, memiliki 2 titik rawan longsor. Lalu di Kranggan, ada lereng panjang dari daerah Kademangan, Kranggan, dan di daerah Muncul. "Jadi, di atasnya lereng pemukiman warga, dan di bawahnya juga ada pemukiman warga juga. Jadi ada historisnya, dulu itu sumber galian pasir di Serpong," ucap Hasyim. Menurut dia, banyak wilayah di Tangsel yang setelah dieksploitasi untuk tambang dan pengembang, dibiarkan begitu saja menjadi perbukitan, sehingga rawan terjadi longsor kepada dataran yang lebih rendah. "Jadi, setelah dieksploitasi beberapa lama, ditinggalin dan tidak ada rekayasa teknis. Akhirnya, jadi potensi bencana longsor," ujarnya. Wilayah rawan itu juga terletak di perbatasan antara Ciputat dan Serpong. Kondisi alam di sekitar, menjadi rawan longsor karena memiliki kontur tanah tinggi dan bergelombang. "Di atasnya rumah, di bawah jalan atau tebing sungai. Itu yang kemarin ada kejadian korban jiwa satu. Kalau di Koceak Sengkol, itu sudah beberapa kali dan masih sangat potensi terjadi kembali," tuturnya. Di daerah Kranggan, beberapa tebing yang ada bahkan mulai terjadi retakan dan sangat rawan terjadi longsor saat hujan deras kembali mengguyur dan menggerus tanah. "Kalau itu tebing, di atasnya ada pemukiman warga dan di bawahnya juga. Itu dulunya tempat galian tanah. Yang buat ulah pengembang, tapi kita yang kena," katanya. Di wilayah Muncul, longsor terjadi karena warga di pemukiman itu menjual tanah dengan cara dikeruk lapisan atasnya, hingga menjadi seperti tebing yang cukup panjang. "Jadi, sebagian besar lokasi rawan longsor itu ada di Kecamatan Setu. Mulai dari daerah Kademangan, Kranggan, Muncul, Setu, Babakan dan Buaran. Sedang di Ciputat, mulai dari Bakti Jaya," katanya. Dilanjutkannya, dari Bakti Jaya hingga Pondok Benda dan Serua termasuk wilayah rawan longsor. Penyebab utamanya, akibat eksploitasi tanah oleh pengembang hingga berimbas pada pemukiman warga sekitar. "Kalau untuk Pamulang, adanya di Pondok Cabe Ilir dan Pondok Cabe Udik. Lokasi rawan longsor di sana itu karena kontur tanahnya yang bergelombang. Jadi, longsor ini menjadi ancaman nyata," ujarnya. Sementara itu, Kasi Tanggap Darurat BPBD Tangsel Ade Wahyudi mengatakan, wilayah rawan longsor di Ciputat, akibat kurangnya pengawasan dalam proses pembangunan. Seperti yang terjadi di Perumahan Bukit Nusa Indah, Serua, Ciputat, yang menyebabkan seorang Balita tewas tertimbun. "Jadi, itu rumah di atasnya cuma ditembok, panjangnya ada sekira 20 meter, dan banyak yang sudah tergerus. Itu rumah yang di atasnya rawan longsor, karena ketarik ke bawah. Kemarin rumah itu terkena longsoran dari tebing di atasnya," kata Ade. Posisi rumah yang menempel dengan turap itu, membuat kondisi rumah warga di Perumahan Bukit Nusa Indah sangat rawan terhadap longsor yang terus mengancam. "Jadi, harusnya itu diantara tebing itu ada zona aman. Ada space atau rekayasa, tembok dengan ketebalan tertentu, dan antara elevasi ini aman. Maka nya, stimulannya itu air hujan," katanya. Ironisnya, pengelolaan turap di perumahan ini tidak pernah dilakukan oleh pihak pengembang. Pihak OPD terkait dari Kota Tangsel pun luput terhadap pengawasan kawasan pemukiman zona rawan longsor itu. Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Tangsel Aris Kurniawan, justru melempar kewenangan bahwa perawatan pada bidang itu bukan tanggung jawab dinasnya. "Kita itu kewenangannya ada di jalan dan jembatan, saluran dan anak kali sungai. Lalu, pedestrian. Untuk pembangunan turap antar rumah, adanya di Perkim (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan). Bukan di kita. Silakan cek ke sana," katanya. Dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perkimta Tangsel, Bedi mengatakan, hingga kini pihaknya masih belum punya anggaran terkair perawatan dan pembangunan turap di daerah perumahan. "Saya sudah tinjau ke lapangan bersama pak lurah. Juga ada petugas lapangan dari Dinas PU. Akan saya koordinasikan ke Dinas PU, karena belum ada anggarannya," ucapnya. (okz)

Tags :
Kategori :

Terkait