KOTA TANGERANG- Warga Kelurahan Kebon Besar dan Jurumudi, Batuceper harus menghirup debu setiap hari. Debu itu efek dari lalu lalang truk-truk besar yang melintas. Tak tahan lagi, warga berunjuk rasa dengan mencegat truk yang melintas sambil membentangkan spanduk berisi penolakan wilayah mereka dilintasi truk. Warga menggelar aksi di dua titik. Di depan Pasar Kebon Besar dan pintu air Jurumudi pada Selasa (7/5). Warga menyetop truk tanah yang melintas. Tokoh masyarakat Kebon Besar, Sanrody mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan warga merupakan bentuk kegeraman warga atas melintasnya 'Transformers' di wilayah mereka. Padahal sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 30 tahun 2012, truk tersebut hanya boleh melintas pada jam tertentu saja, yakni mulai malam pukul 20.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. Namun yang terjadi, siang hari pun truk leluasa melintas. "Kami bersama warga Kebon Besar melaksanakan aksi dengan menyetop truk tanah yang melintas tidak sesuai jam operasional yang ditentukan oleh Pemkot melalui Perwal Nomor 30 tahun 2012," ujarnya. Menurutnya, truk tanah yang selama ini melintas memberikan kerugian bagi warga. Diantaranya polusi udara akibat debu yang beterbangan, jalan kotor. Kemudian saat musim hujan jalan menjadi licin sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. "Sudah banyak korban kecelakaan karena kondisi jalan yang berdebu dan licin. Selain itu juga menyebabkan kemacetan,"paparnya. Oleh karenanya, warga meminta dengan aksi yang dilakukan ini, sopir truk mematuhi aturan jam operasional. Jika aksi yang dilakukan warga tak diindahkan oleh sopir truk maka pihaknya akan terus melakukan penyetopan. "Berdasarkan informasi truk yang melintas itu mengangkut tanah atau pasir untuk proyek perluasan bandara dan proyek di Pantai Indah Kapuk (PIK)," ucapnya. Sanrody bersama warga mendukung Pemkot Tangerang melalui dinas terkait untuk menjalankan Perwal No 30 tahun 2012 tentang jam operasional truk tanah di Kota Tangerang. "Aksi ini sebagai dukungan kepada pemkot untuk menertibkan truk tanah yang melanggar aturan,"ucapnya. Sementara tokoh masyarakat Jurumudi H.Mubarok meminta sopir truk tak lagi melintas di Jalan Halim Perdana Kusuma, sepanjang waktu. Sebab jalan tersebut merupakan jalan permukiman bukan jalan protokol. "Kalau di perwal itu untuk jalan protokol, kami warga di sini minta di Jalan Halim Perdana Kusuma, Batuceper dan Benda tak ada lagi truk tanah yang melintas," tuturnya. Menurutnya, lalu lalang truk tanah yang berasal dari berbagai proyek pembangunan seperti di PIK, bandara dan lainnya memberikan banyak dampak yang merugikan warga. "Banyak sekali dampaknya, maka dari itu intinya kami ingin truk tanah tak lagi lewat sini ," tegasnya. Sementara Kepala Bidang Lalu lintas Dishub Kota Tangerang, Andika Nugraha mengatakan, secara rutin menggelar operasi untuk menertibkan truk tanah yang melintas menyalahi aturan. Berdasarkan perwal truk diperbolehkan melintas pada pukul 20.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. "Kami tindak tegas truk tanah yang melintas menyalahi aturan. Dalam penindakan kami bekerjasama dengan Satpol PP dan kepolisian untuk penilangan," papar dia. Sampai dengan Selasa (7/5) siang tercatat sebanyak 19 truk tanah yang ditindak tegas. Truk dikumpulkan di halaman stadion Benteng untuk dilakukan pendataan. "Apabila tak mencukupi kita akan gunakan pintu 2 DLH untuk pengandangan truk," katanya. Selain menegakkan aturan pihaknya juga telah mensosialisasikan aturan jam lalu lintas truk kepada pengemudi serta pengusaha jasa transportasi. Oleh karenanya pihaknya tegas jika dikemudian hari masih terdapat truk yang melintas menyalahi aturan."Kalau masih terus membandel akan kami tindak tegas,"ucapnya. Disinggung truk yang melintas merupakan proyek pembangunan, pihaknya tak menghambat pembangunan, yang dilakukan oleh pemerintah ataupun swasta. Sebab aturan yang ditegakan untuk melindungi masyarakat Kota Tangerang. "Dalam pembangunan juga ada aturannya seperti terkait perda K3. Pemda tak menghalangi asal sama-sama mematuhi aturan," pungkasnya. (mg-9)
Tak Tahan Debu, Warga Batuceper Setop Truk
Rabu 08-05-2019,07:01 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,20:52 WIB
Tangsel Masuk Proyek Pengembangan Perkotaan Nasional, Pamulang Jadi Kawasan Prioritas
Selasa 11-08-2026,20:02 WIB
Bank Banten Mulai Digunakan Untuk Gaji Tiga OPD
Selasa 11-08-2026,19:59 WIB
Perwal LGBT Segera Diharmonisasi
Selasa 11-08-2026,19:57 WIB
Delapan Kecamatan Mulai Kesulitan Air Bersih, SK Siaga Darurat Bencana Mulai Diusulkan
Selasa 11-08-2026,21:51 WIB
Empat Bulan Krisi Air, Perumdam TKR Berpotensi Maladministrasi
Terkini
Selasa 11-08-2026,22:02 WIB
Dinkes Permudah Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan, Langsung Bisa di Puskesmas
Selasa 11-08-2026,22:00 WIB
Inovasi KDMP Desa Sarakan, Dari Klinik Gratis hingga Koperasi Keliling
Selasa 11-08-2026,21:54 WIB
ISPA di Tangsel Tembus 124.688 Kasus, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Selasa 11-08-2026,21:52 WIB
68 Warga Kuta Baru Cek Kesehatan dan Dapat Obat Gratis
Selasa 11-08-2026,21:51 WIB