Dana Kampanye Demokrat Terbesar

Senin 06-05-2019,05:11 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA-Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Tangerang telah menyerahkan dana kampanye ke KPU. Menurut Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang Wahyu Dian Mulya, pengurus partai politik peserta pemilu tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota wajib menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk penyelenggara pemilu. “Sanksinya jika tidak menyerahkan laporan dana kampanye, calon anggota DPR, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dari partai politik yang bersangkutan tidak akan ditetapkannya menjadi calon terpilih,” tegas Wahyu kepada Tangerang Ekspres, Minggu (5/5). Dari data KPU, parpol dengan modal terkecil selama berkampanye yakni, Garuda. Hanya dengan modal Rp 70 juta. Disusul PSI yang menghabiskan dana sebanyak Rp92 juta dari penerimaan sebesar Rp96 juta. Masih berdasarkan data KPU, ada tiga parpol dengan modal di atas Rp2 miliar. Demokrat mendapat kucuran dana terbesar dengan Rp3,328 miliar. PKB, melaporkan pemasukan Rp2,468 miliar dengan pengeluaran Rp2,467 miliar. Gerindra melaporkan menerimaan dan pengeluaran Rp2,873 miliar. Untuk partai yang bermodal diantara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar sebanyak empat parpol yang cukup senior. PDIP melaporkan dana yang masuk Rp1,617 miliar dengan pengeluaran mencapai Rp1,605 miliar. Golkar yang melaporkan memiliki modal Rp1,503 miliar dengan pengeluaran sebanyak Rp1,502 miliar. PKS melaporkan menghabiskan dan Rp1,347 miliar yang nilainya sama dengan pemasukan. Laporan PAN pengeluaran dan pemasukan sebanyak Rp1,825 miliar. Sedangkan partai yang bermodal dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar sebanyak empat. Nasdem menghabiskan dan mendapat pemasukan Rp857 juta. Perindo mendapat pemasukan sebanyak Rp844 juta dan menghabiskan Rp843 juta. Untuk Hanura pemasukan Rp697 dengan pengeluaran Rp696 juta. PBB melaporkan dana yang diperoleh sama dengan pengeluaran yakni sebanyak Rp667 juta. Parpol bermodal antara Rp100 juta hingga Rp500 juta ada tiga. Partai Berkarya dengan pemasukan sebanyak Rp417 juta dan pengeluaran Rp416 juta. Untuk PPP pemasukan Rp310 juta dan menghabiskan Rp286 juta. Serta PKPI melaporkan memiliki jumlah pemasukan sama dengan pengeluaran yakni sebanyak Rp209 juta. Kata Wahyu, dokumen LPPDK akan diaudit selama 30 hari kalender sejak diterimanya laporan. Hasil audit yang diserahkan kepada KPU akan diumumkan melalui website KPU.go.id dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat perihal kepatuhan partai politik. Batas waktu penyerahan dokumen LPPDK dimulai dari 26 April hingga 2 Mei 2019. “Semua parpol di Kabupaten Tangerang sudah menyampaikan laporannya kepada akuntan yang difasilitasi kita,” ujarnya. Menurut Wahyu, perihal laporan dana kampanye paslon presiden dan wakil presiden diakomodir dan diakumulasi tim pusat masing-masing. Sehingga pihaknya tidak mengurusi laporan dana kampanye untuk pilpres. “Masing-masing timses pusat bakal menyerahkan LPPDK ke akuntan publik yang difasilitasi KPU pusat. Karena laporanya ke timses pusat, kita tidak mengurusinya,” akunya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait