Genjot Kompetensi, 43 Guru Ikut Diklat Calon Kepsek

Sabtu 04-05-2019,04:27 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Sebanyak 43 guru mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) calon kepala SD dan SMP. Mereka didik oleh Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, di Puncak Bogor, 24 sampai 27 April lalu. Penutupan diklat dilaksanakan di Aula Lantai Satu Balai Kota Tangsel, Jumat (3/5). Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi mengatakan, apabila seorang akan menduduki Kepala Sekolah maka harus mengikuti Diklat yang berlangsung selama kurang lebih 3 bulan. "Dalam diklat ini ada 43 calon Kepala Sekolah yang ikut," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (3/5). Apendi menambahkan, calon Kepala Sekolah harus sesuai standar kompetensi yang diberikan, harus memenuhi syarat dan memiliki inovasi sesuai dengan visi misi Tangsel. Yakni, meningkatkan sumber daya manusia agar Kepala Sekolah bisa meningkatkan kualitas dan inovasi pendidikan serta memahami tugasnya untuk mendidik dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. “Bagaimana anak-anak bisa berkualitas kedepannya dan menjadi pemimpin yang baik. Karena posisi Kepala Sekolah sangat penting di dunia pendidikan,” tambahnya. Masih menurutnya, latar belakang kegiatan tersebut adalah peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyiapkan kompetensi calon kepala sekolah dalam pemenuhan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang melekat pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. "Diklat calon kepala sekolah tersebut telah dilaksanakan sekitar tiga bulan, mulai 11 Februari sampai 27 April dengan jumlah peserta 13 SMP dan 30 SD," jelasnya. Apendi menuturkan, diklat yang dilakukan kerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Banten. Selama Diklat berlangsung, peserta lebih dibekali ilmubpengetahuan oleh pengajar dna narasumber yang telah memiliki sertifikasi TOT calon kepala sekolah. "Diklat ini juga disupervisi oleh LP2KS Solo sebagai lembaga yang memiliki akreditasi untuk mengeluarkan nomor unik kepala sekolah (NUKS)," tuturnya. Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, yang menjadi visi misi saya 2016-2021 adalah menjadikan Tangsel sebagai kota cerdas berkualitas berdaya saing berbasis teknologi dan informasi. "Salah satu yang jadi misi saya adalah peningkatan SDM, salah satu cara memberikan pelatihan, penambahan ilmu pengetahuan dan lainnya dalam rangka meningkatkan SDM di Tangsel dan tujuan akhirnya adalah pelayaanan publik," ujarnya. Airin menambahkan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab, mengelola, merencanakan, dan melaksanakan administrasi di sekolah. Hal tersebut tentu diharuskan seseorang yang memiliki daya pikir untuk senantiasa berkreasi dan berinovasi. Inovasi yang dimaksud adalah kepala sekolah diharapkan dapat menciptakan sebuah proses atau kegiatab pembelajaran atau administrasi baru dan berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya. "Hal ini dapat menjadi sebuah terobosan baru yang bermanfaat baik bagi pengajar maupun peserta didik," tambahnya. Ibu dua anak tersebut berharap guru-guru yang aada di Tangsel juga didiklatkan untuk jadi calon kepala sekolah. Sehingga mereka punya kompetensi dan kemampuan dan guru siap ditempatkan jadi kepala sekolah bila diperlukan. Hal tersebut sebagai bentuk kebijakan pemkot untuk berikan diklat kepada calon kepala sekolah. "Target kami mendidik dan menyekolahkan calon kepala sekolah untuk bisa memiliki kemampuan, kompetensi dan provesionalitas dalam bekerja dan tdk menunggu jabatan baru diklat. Jabatan itu amanah dan kepercayaan yang diberikan Allah," tuturnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait