Kekurangan Ribuan Surat Suara, 21 TPS Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu 24-04-2019,06:17 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Meskipun Bawaslu sudah merekomendasikan PSU di 22 TPS, persoalan Pemilu di Kota Tangerang masih belum  tuntas. Muncul temuan baru adanya kekurangan surat suara DPR RI di 21 TPS. Jumlahnya kalau ditotal mencapai ribuan surat suara, sehingga masyarakat kehilangan hak pilihnya untuk DPR RI. Temuan ini dilaporkan Ketua DPD Gerakan Bumi Putera Provinsi Banten Endang Suherman ke Bawaslu Kota Tangerang, Selasa (23/4). Mereka melaporkan ke Bawaslu terkait temuan kekurangan ribuan surat suara DPR RI di 21 TPS dalam Pemilu pada Rabu 17 April lalu. Endang mengatakan, temuan tersebut berdasarkan pemantauan 4.000 anggotanya di Tangerang Raya selama pelaksanaan pencoblosan. Pihaknya menemukan 21 TPS di Kecamatan Cibodas dengan rincian 10 TPS di Kelurahan Uwung Jaya dan 11 TPS di Kelurahan Jatiuwung yang kekurangan ribuan surat suara DPR RI. "Kami melaporkan terkait masih adanya TPS yang bermasalah yaitu di daerah Uwung Jaya kekurangan 753 surat suara DPR RI dan ada yang tertukar dapilnya serta di Jatiuwung kekurangan 1.629 surat suara DPR RI,"ujarnya. Endang menuturkan, barang bukti yang dibawa dalam laporan ke Bawaslu adalah surat laporan dan data kekurangan surat suara tersebut. Dirinya meminta Bawaslu untuk mengkroscek laporannya agar hak suara yang dimilik masyarakat pada TPS tersebut bisa tertampung. "Ini semua berdasarkan hasil pemantauan kita bahwa hanya ada dua titik di Kota Tangerang yang berpotensi harus ditindaklanjuti,"paparnya. Endang menjelaskan, permasalahan kekurangan surat suara yang dilaporkan, untuk melindungi hak pemilih dalam Pemilu ini karena persoalan logistik. Karena dari pantauan tim yang mereka turunkan kebanyakan surat suara DPR RI yang kekurangan. "Masalah ini karena darurat kelelahan sehingga proses penyediaan logistik, pengantaran, dan dimungkinkan ada kekeliruan. Mudah-mudahan dengan adanya laporan ini Bawaslu segera merespon," tuturnya. Dalam laporan tersebut, Endang mendorong Bawaslu untuk melakukan kajian dan mempertimbangkan apakah akan melakukan pemungutan suara ulang atau pemungutan suara susulan di TPS tersebut. "Jadi tadi pas lapor ditanggapi Bawaslu. Katanya, nanti laporannya akan dikroscek dan dikaji. Nah, kami ingin teman-teman Bawaslu itu harus cepat menindaklanjuti laporan ini jangan sampai hak pemilih tidak terlayani. Kalau bicara hak kan ada kewajiban," paparnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menuturkan, laporan tersebut akan dikaji. Jika data itu valid maka Bawaslu akan mendorong kembali ke KPU untuk di PSU kan bersama. "Ya, nanti kita coba kaji atas laporan yang disampaikan ke Bawaslu. Kalau memang sudah benar datanya maka kami akan dorong. Bukan hanya dari Gerakan Bumi Putra saja, saksi dari PKS pun melaporkan masalah kekurangan surat suara untuk kelurahan yang sama," tutupnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait