Amplop Serangan Fajar Bowo Dikemas Sebulan

Kamis 04-04-2019,02:56 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mulai membuka barang bukti kardus-kardus berisikan uang untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019 milik tersangka anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Bowo terjerat dalam kasus suap kerja sama pengangkutan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik yang menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan dari 82 kardus dan dua kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop, penyidik KPK baru membuka sebanyak tiga kardus. "Sampai saat ini, kami baru bisa menghitung kardus yang ketiga. Artinya masih ada sekitar 79 kardus lagi dan dua kontainer yang harus kami buka semuanya untuk memastikan apakah semua berisi uang Rp 20 ribu atau sebagian Rp 50 ribu," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (3/4). KPK, sambung Febri, akan membuka semua amplop serangan fajar tersebut dalam waktu secepatnya. Meskipun, lanjut Febri, Bowo Sidik mengemas amplop serangan fajar dalam waktu sebulan. "Kami akan buka semuanya memang butuh waktu yang cukup lama ya, sehingga kami baru bisa menyampaikan informasinya secara bertahap. Kalau dari informasi selama proses penyidikan ini berjalan diduga proses memasukkan uang ke 400 ribuan amplop itu membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Itu dari informasi yang kami dapatkan, KPK berharap proses untuk perhitungannya bisa lebih cepat," tutur Febri. Adapun, dari yang sudah dibuka sebagian besar itu berisi uang Rp 20 ribu dan sebagian kecil ada uang dalam pecahan Rp 50 ribu. Untuk jumlahnya, sampai dengan saat ini, Febri mengatakan terhitung sekitar Rp 246 juta. Jumlah tersebut berdasarkam uang yang sudah dikeluarkan dari ratusan amplop. Pada Kamis (27/3), penyidik KPK menyita 84 kardus berisikan uang dugaan suap Rp 8 miliar yang sudah dipecah menjadi Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dalam 400 ribu amplop putih. Uang dugaan suap tersebut diduga akan digunakan Politikus Golkar tersebut untuk serangan fajar di Pemilu 2019. KPK telah menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Selain Bowo, dua tersangka lainnya yakni pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Bowo, Indung sebagai penerima suap dan Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti sebagai pemberi suap. Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp 221 juta dan 85.130 dolar AS. Dalam tangkap tangan juga ditemukan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop. Uang tersebut diduga bakal digunakan Bowo untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019. Politikus Golkar itu kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019 di daerah pemilihan Jawa Tengah II.(rep)

Tags :
Kategori :

Terkait