OTT KPK Terkait Distribusi Pupuk, Puluhan Kardus Uang Diamankan

Jumat 29-03-2019,03:25 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap direksi BUMN dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (27/3). Pada operasi tersebut, KPK menangkap tujuh orang dengan dugaan terlibat dalam transaksi suap terkait distribusi pupuk menggunakan kapal. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan, ditemukan puluhan kardus berisi uang dalam tangkap tangan yang melibatkan BS, anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar. Dalam tangkap tangan kali ini, diduga terjadi transaksi suap berkaitan dengan distribusi pupuk menggunakan kapal. "Dalam proses berjalan, KPK menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta. Uang-uang tersebut kami amankan karena diduga terkait dengan pokok perkara," kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/3). Febri menyatakan uang tersebut disita tim KPK karena diduga terkait dengan dugaan suap distribusi pupuk. Menurut Febri, pihaknya masih menghitung total uang yang disimpan dalam puluhan kardus tersebut. Dalam tangkap tangan tim juga menyita uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS. Selain uang, lembaga antirasuah juga mengamankan satu buah mobil Alphard berwarna hitam yang menjadi salah satu bukti awal dalam OTT. Dalam tangkap tangan kali ini KPK sudah mengamankan delapan orang sejak Rabu (27/3) malam sampai Kamis (28/3) dini hari. Delapan orang tersebut di antaranya BS, direksi PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Intermoda Transportasi. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan tersebut. "Hasil dari OTT kemarin akan disampaikan malam ini melalui konferensi pers di KPK. Sebagai bagian dari prinsip keterbukan informasi publik, konferensi pers juga dapat disimak secara live melalui insta story IG @official.kpk, Facebook Fanpage Komisi Pemberantasan Korupsi dan periscope Twitter @KPK_RI," tutur Febri. Di tempat terpisah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan menoleransi tindakan direksi BUMN yang melakukan kesalahan karena tidak menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Kementerian juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait dengan pengamanan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3). "Kami pastikan tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang tidak governance," kata Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro seperti lansir Antara di Jakarta, Kamis (28/3). Wahyu menjelaskan, dalam menjalankan bisnis perseroan Kementerian BUMN selalu memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Untuk itu tambahnya, Kementerian selaku kuasa pemegang saham BUMN mendukung upaya pemberian informasi yang dilakukan Pupuk Indonesia sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum. Manajemen Pupuk Indonesia mengatakan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, (27/3). Dari ketujuh orang yang diamankan diduga ada direksi PT Pupuk Indonesia. "Kami sedang melengkapi data dan fakta, serta menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Kepala Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana. Menurut Wijaya, pihaknya juga masih menghubungi masing-masing direksi dan pihak terkait terhadap kasus OTT tersebut. "Pengumpulan informasi untuk merinci apakah direksi Pupuk Indonesia terkena OTT atau sebagai saksi," ujar Wijaya.(rep/ant)

Tags :
Kategori :

Terkait