Bawaslu Omeli Petugas Pelipat Surat Suara

Kamis 14-03-2019,07:33 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CILEGON-Aktivitas pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Cilegon kemarin sempat tegang. Anggota Bawaslu Provinsi Banten Nuryati Solapari yang melakukan sidak tiba-tiba marah. Sebab, dia mendapati sejumlah petugas pelipat suara yang tidak mengenakan ID card. Dia merasa hal semacam itu sangat riskan untuk keamanan dokumen negara. ”Ini kenapa tidak pakai tanda pengenal petugas pelipatan. Kenapa juga pengamanan longgar. Ini kan dokumen negara, tidak boleh keluar masuk sembarangan. Kok orang bisa sembarangan keluar masuk,” ujar komisioner Bawaslu yang juga mantan TKI itu. Nuryati juga memarahi sejumlah petugas yang tidak melakukan penyortiran terlebih dahulu sebelum melipat kertas suara. Menurut dia, itu tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. ”Petugas panwas di sini bagaimana melakukan pengawasannya. Harusnya kalian ada di tengah-tengah mereka sehingga bisa diawasi. Jangan malah duduk jauh,” ujarnya sambil menunjuk kerumunan petugas penyortiran. Tempat penyortiran dan pelipatan suara di gudang logistik KPU berada pada sisi terbuka, semacam garasi yang hanya ditutup kain putih. Sementara itu, gedungnya digunakan untuk tempat surat suara yang masih dalam kardus dan hasil pelipatan. Kondisi itu juga tidak luput dari komplain. Sebab, dengan kondisi terbuka dan pengamanan yang longgar, siapa pun bisa masuk dan mengambil surat suara. ”Ini terlalu terbuka. Kalau ada yang ngambil, gimana? Siapa aja bisa masuk tanpa ID card. Kalau sehari 1 atau 2 surat suara dikali 20 hari sudah hampir 40 surat suara hilang,” tegasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Cilegon Mulya Mansur berjanji memperbaiki SOP keamanan proses pelipatan surat suara. ”Besok kami perbaiki, Bu. Baik dari sisi petugas pelipatan sampai pada proses keamanan. Termasuk ruang ini akan ditutup kain yang lebih tinggi,” ungkapnya. (jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait