Banyak Warga Belum Paham Surat Suara

Senin 04-03-2019,07:26 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG – Pembagian jenis surat suara dan penggunaannya pada Pemilu 2019 masih belum dipahami oleh seluruh warga di Provinsi Banten. Salah satunya Bahrawi (35), warga Lingkungan Bangkalok, Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Ia mengaku hanya mendengar dari televisi bahwa ada lima jenis surat suara, namun warna dan penggunaannya belum paham. Hal itu terjadi karena belum ada sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang ke tempatnya. "Memang saya sering lihat iklan dari TV ada lima kertas surat suara nanti yang akan dipilih, tapi terkait warna saya belum paham. Kayak warnanya juga belum paham, ijo (hijau) untuk apa dan kuning untuk apa," katanya saat ditemui Banten Ekspres di rumahnya, Minggu (3/3). Senada dikatakan Habibi. Warga komplek Taman Banten Lestari (TBL) Kota Serang ini mengaku belum mendapatkan informasi terkait jumlah surat suara dan warna untuk masing-masing surat suara. “Belum tahu saya, belum dapat informasi juga dari pemerintah,” katanya. Ia berharap kepada pemerintah dalam hal ini KPU untuk segera melakukan sosialisasi kertas suara. “Yah biar cepet tahu lah. Gimana nanti pas pencoblosan kalau kita nggak dikasih tau mah,” katanya. Sementara itu, warga Kampung Pabrik, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Muhammad Iksan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui jenis dan warna surat suara pada Pemilu 2019. Menurut dia, surat suara berwarna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden, kuning untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), merah untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), biru untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan hijau untuk DPRD kabupaten/kota. "Iya saya udah tahu soal warna untuk pemilihan nanti," katanya saat dihubungi menggunakan telepon seluler. Dia menjelaskan, dirinya telah mengetahui jenis dan warna surat suara yang akan digunakaannya, namun hal itu didapatkannya dari media sosial bukan dari KPU Kabupaten Serang. "Saya tahunya dari media sosial saja kan banyak sekarang. Kalau dari KPU belum, mungkin karena belum semuanya, hanya segelintir saja," ujarnya. Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait surat suara kepada masyarakat Kota Serang agar ketika pencoblosan mereka tidak kebingungan. “Sosialisasi sudah kita lakukan ke berbagai elemen masyarakat. Ke pemula, perempuan, dan lainnya. Mudah-mudahan partisipasi tinggi saat pencoblosan tiba," katanya saat dihubungi melalui sambung telepon selulernya, Minggu. Pada kesempatan itu, Ade juga mengatakan pihaknya sudah melakukan pelipatan surat suara untuk calon DPRD Kota Serang, namun baru untuk dua daerah pemilihan (dapil), yakni dapil 1  dan 2, Kecamatan Serang, Kota Serang. Dapil 1 meliputi Kelurahan Lopang, Unyur, Kaligandu, Trondol, Sukawana, dan Sumur Pecung. Sementara dapil 2 meliputi Kelurahan Serang, Lontar Baru, Kagungan, Kota Baru, Cipare, dan Cimuncang. “Kalau memang secara keseluruhan surat suara yang sudah tiba itu baru untuk caleg DPR RI,  DPRD provinsi, dan DPRD kota, kalau surat suara pilpres dan DPD RI belum, rencananya datang tanggal 5 Maret ini," katanya. Menurut Ade, sistem pelipatan surat suara tersebut menggunakan sistem per dapil. "Ketika beres dapil 1 dan 2, kita akan ke dapil 3. Tapi kami baru pelipatan suara DPRD Kota Serang saja, persentasenya belum tahu," ujarnya. Disinggung soal kerusakan surat suara, kata Ade, pihaknya banyak menemukan surat suara yang rusak seperti pada surat suara terdapat bercak cat dan sobek. "Kerusakan ada tapi kalau jumlah saya belum tahu, tapi setiap hari ditemukan ada yang rusak," tuturnya. Sekadar diketahui total kebutuhan surat suara di Kota Serang sebanyak 471.355 surat suara untuk enam dapil. Surat suara yang sudah sampai di Kota Serang sebanyak 478.500 surat suara yang terdiri atas 957 bok dengan isi per bok sebanyak 500 surat suara. Jumlah itu kelebihan 2 persen dari kebutuhan yang diperuntukkan untuk cadangan. (mg-04) Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan bahwa surat suara untuk Kabupaten Serang akan tiba pada tanggal 6, 7, 8, dan 9 Maret mendatang. "Saat ini belum ada, nanti tanggal 6 sampai 9, empat harian," katanya kepada Banten Ekspres saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler. Dia menjelaskan bila surat suara telah tiba namun ada yang rusak seperti terkena noda dan lainnya maka pihaknya akan memusnahkan surat suara yang rusak dan melaporkannya ke KPU. "Jadi kalau ada kerusakan, nanti kita akan laporkan," ujarnya. Sementara itu KPU Provinsi Banten akan mengoptimalkan sisa waktu menjelang hari pemungutan suara yakni pada 17 April 2019, khususnya untuk sosialisasi terkait surat suara dan tata cara pencoblosan. Komisioner KPU Banten, Eka Setya Laksmana mengatakan sosialisasi itu dilakukan karena masih banyak masyarakat Banten yang belum mendapatkan informasi terkait surat suara dan bagaimana pencoblosannya. “Di sisa waktu 49 hari lagi kita akan optimalkan untuk sosilialisasi, terutama tata cara pencoblosan untuk pemilihan legislatif. Jadi apa boleh dicoblosnya caleg saja, atau logo partai, sah atau tidaknya surat suara. Dan itu lagi kita dorong,” ujar Eka saat dihubungi melalui telepon, Minggu. Meski begitu, Eka mengaku sejak jauh-jauh hari baik KPU Banten maupun KPU kabupaten/kota telah melakukan sosialisasi terkait jumlah surat suara yang akan dicoblos warga. “Pada setiap kesempatan kita selalu sosialisasi. Kita sampaikan jika pada pemilu serentak ini ada lima surat suara, kepastian bentuk warna itu kita sampaikan, dan itu kita lakukan setelah ada keputusan KPU RI terkait warna surat suara. Tapi yang jelas setelah PKPU Nomor 3 Tahun 2019 keluar pada 20 Februari lalu kita akan optimalkan sosialisasi,”  katanya. Mengenai total surat suara yang didistribusikan di Provinsi Banten, Eka menjelaskan, total surat suara yang didistribusikan yakni sebanyak 41.414.117 surat suara. “Itu jumlahnya sudah plus dua persen dari tambahan surat suara,” ujarnya. (mg-04-tb/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait