12 Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Hasil Razia Satpol PP Setahun

Jumat 01-03-2019,05:49 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Pemkot Tangerang memusnahkan belasan ribu botol miras hasil razia Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (28/2). Pemusnahan tersebut digelar di halaman Puspemkot Tangerang sebelum sidang paripurna istimewa HUT ke-26 Kota Tangerang. Razia tersebut itu sesusai hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang nomor 7 tahun 2005. Menurut Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, dengan pemusnahan ini masyarakat bisa tahu bagaimana bahaya dari minuman beralkohol. Sehingga, bisa dihindari agar para pemuda di Kota Tangerang tidak mengkonsumsi minuman keras. "Nantinya kita terus lakukan operasi. Namun juga kedepanya kita akan melakukan pendataan kepada semua warung supaya berizin. Jika nanti ada yang tak berizin kita tindak tegas,"ujarnya. Arief menambahkan, kedepanya akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa dikurangi toko-toko yang menjual miras. Dirinya juga berharap agar peredaran miras ini dapat lebih lagi dikurangi. "Yang jadi masalah mereka para penjual miras ini tidak kapok-kapok. Maka saya bilang tindak lanjut tahun berikutnya adalah mengajak semua warung berizin. Semoga kedepanya, peredaran minuman ini bisa terus kita kurangi,"paparnya. Terpisah Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, pemusnahan miras tersebut sebanyak 12.415 miras dari berbagai macam merek. jumlah miras tersebut terkumpul dari tahun lalu hingga Febuari ini. "Pemusnahan kali ini hasil razia Satpol PP dari tahun lalu hinga kemarin dari warung jamu yang menjual secara ilegal. Adanya pemusanhan ini bisa mengurangi penjualan miras di Kota Tangerang sesuai dengan Perda 7 tahun 2005,"ungkapnya. Lebih jauh Mumung menjelaskan, pihaknya terus melakukan kontrol terhadap warung jamu yang ada di Kota Tangerang. Karena memang banyak sekali, secara diam-diam masih ada saja yang menjual miras walaupun sudah sering kali di razia. "Kami tidak akan lengah sedikit pun, setiap warung jamu atau tempat apapun yang menjual miras maka kami akan razia. Karena miras ini bisa mimicu perkelahian serta merusak suasana Kamtibmas di Kota Tangerang,"tutupnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait