Real Estate Sumbang PDB Rp 8,6 T

Jumat 22-02-2019,06:30 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA–Sektor real estate di Kabupaten Tangerang cukup menggeliat. Hal ini seiring dengan besarnya sumbangan Prpduk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah ini. Sektor real estate menyumbang PDB sebesar Rp8,6 triliun. Rilis yang dituangkan Badan Pusat Statistik pada 2018 perihal Kabupaten Tangerang dalam angka, diketahui, pertumbuhan PDB mengalami kenaikan dari 2014 hingga 2017. Dalam rilis tersebut disebutkan, berdasarkan harga konstan sektor real estate termasuk jula beli ataupun penyewaan properti mengalami pertumbuhan 10,03 persen. Ini merupakan pertumbuhan paling tinggi dibanding jenis lainnya yang berada di bawah 10 persen di 2017. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim), Iwan Firmansyah, sektor real estate mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun dikarenakan permintaan yang tinggi. Hal tesebut didukung faktor Kabupaten Tangerang sudah menjadi daerah urban serta penyangga ibu kota. “Tiap tahun tumbuh sekitar tiga persen. Memang daerah ini menjadi tulang punggung baru untuk sektor permukiman yang didominasi permintaan dari para pekerja Jakarta yang ingin memiliki rumah di sini,” katanya kepada Tangerang Ekpres, Kamis (21/2). Masih dari data BPS, pertumbuhan real estate mengalami pertumbuhan yang dinamis. Hal ini terlihat, pada 2014 hingga 2015 mengalami penurunan sebesar 0,28 poin menjadi 8,88 persen dari 9,16 persen. Namun pada 2016 tumbuh hingga 9,08 persen kemudian naik 0,95 poin menjadi 10,03 di 2017. Nilai PDB atas dasar harga berlaku di sektor real estate yang dalam rupiah sebesar Rp.8.607.425.590.000 di 2017 atau naik sebesar Rp.1,023 triliun dari Rp.7.584.001.610.000 pada 2016. Kata Iwan, sektor real estate menjadi bisnis yang menjanjikan untuk tahun 2017, melihat kebutuhan tinggi serta adanya luas lahan kosong yang harganya kompetitif. “Dengan menjadi daerah urban, serta penyangga ibu kota. Maka hal tesebu menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor apalagi cukup dekat dengan ibu kota,” terangnya. Kedepan, kat Iwan, pertumbuhan sektor real estate bakal diproyeksikan naik. Hanya saja, ia akan melakukan langkah-langkah penyeimbangan dengan kajian sebelum dikeluarkan surat rekomendasi untuk perizinan. “Kita jalankan sesuai dengan tupoksi dinas perkim karena perizinan adanya di Badan Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP). Hal tersebut dimaksudkan tidak adanya dampak sosial, lingkungan, serta lainnya untuk perumahan baru. Terutama tersedia Fasilitas Sosial dan Umum di dalam area perumahan,” pungkasnya. (mg-10)

Tags :
Kategori :

Terkait