JAKARTA-Jaksa Agung M Prasetyo masih mengkaji ulang banding yang pernah diajukan ke Pengadilan tinggi DKI Jakarta. Itu setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut banding ke pengadilan tinggi DKI Jakarta. "Saya sudah bicarakan dengan jaksa penuntutnya. Intinya kami di sini melihat bagaimana perkembangan dinamika hukum yang sedang berjalan," kata dia di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (23/5). Lebih lanjut kata Prasetyo, pihaknya ingin mengkaji apakah patut jaksa penuntut tetap mengajukan banding. Ini termasuk sebagai penilaian revelansi dan urgensinya bagi jaksa penuntut mempertahankan upaya banding tersebut. "Karena hukum itu bukan cuma kepastian keadilan tapi juga kemanfaatan dengan melihat bagaimana perkembangan selanjutnya," kata dia. Meski begitu, bekas politikus Partai NasDem ini mengapresiasi langkah pencabutan banding yang dilakukan Ahok. Dengan begitu, kata dia, Ahok mengakui perbuatannya dan menerima vonis yang dijatuhi Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Ahok mencabut bandingnya itu hak dia. Hak sebagai terdakwa dan tentunya kita hormati juga. Berarti dia sudh menerima keputusan pengadilan negeri, dia mengaku bersalah tentunya secara yuridis dia telah menerima tuduhan yang dibuktikan oleh hakim," tandas Prasetyo. Keputusan terdakwa penistaan agama Basuki T Purnama alias Ahok mencabut permohonan banding didukung penuh keluarganya. Saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5), istri Ahok, Veronica Tan juga menyatakan, dia bersama keluarganya akan memberikan dukungan Ahok selama menjalani hukuman tersebut. "Kami dengan anak-anak tentu dengan keluarga kami akan coba support bapak menjalankan hukuman ini," ujar Vero -sapaan Veronica. Dia menyebutkan, keputusan gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut mencabut permohonan banding dilakukan demi kepentingan bersama. "Yang bapak jalankan ini saja untuk semua, kepentingan bersama. Kami tidak akan memperpanjang lagi, kami akan menjalankan apa yang diputuskan saja. Mendukung bapak menjalankan ini," tambah dia sambil meneteskan air mata. Dalam suratnya, Ahok juga tidak ingin persoalannya menimbulkan kerugian bagi warga DKI. Terutama akibat aksi unjuk rasa yang membuat jalanan macet. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga khawatir aksi-aksi pendukungnya disusupi pihak lain. "Saya khawatir akan banyak pihak menunggangi jika para relawan unjuk rasa, apalagi benturan dengan pihak lawan yang tidak suka dengan kita," tulis Ahok dalam suratnya yang dibacakan Vero. Kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta mengklaim kliennya batal banding bukan karena alasan takut. Ini disampaikan Wayan dalam konferensi pers bersama istri Ahok, Veronica Tan dan Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika di Restaurant Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5). "Perlu saya tegaskan, jangan ada yang mengatakan Pak Ahok itu takut," ujar Wayan, saat membuka konferensi pers tersebut. Dia menyebutkan sosok Ahok bukan penakut dan tak pernah takut apalagi untuk membela negara dan Pancasila. "Tapi Pak Ahok suka mengalah untuk hal-hal menyangkut kepentingan umum. Bukan kalah, dia sering mengalah. Dijadikan tersangka dia ikhlas, tapi jangan katakan Pak Ahok takut," tegasnya lagi. (fat/jpnn)
Ahok Cabut Banding, Jaksa Pikir-Pikir
Rabu 24-05-2017,10:09 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :