PKL Demo Minta Berjualan Lagi di Stadion

Kamis 21-02-2019,05:28 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang serta mahasiswa berunjukrasa di depan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Rabu (20/2). Demo itu dilakukan untuk menyampaikan aspirasi agar mereka diberi kesempatan lagi berjualan kembali di stadion tersebut, Rabu (20/2). Dalam orasinya, puluhan PKL tersebut menggembor-gemborkan bahwa terhitung 2 Januari 2019 sejak pedagang resmi digusur dan sampai sata ini sudah banyak kendala yang terjadi serta masalah mulai berdatangan. Di antaranya tidak bisa membayar kontrakan hingga tidak bisa membayar cicilan kendaraannya. Oleh karena itu, PKL mendatangi kembali Puspemkot Serang untuk meminta kepastian waktu bisa kembali berjualan di stadion. Perwakilan pendemo diterima audiensi oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin di Aula Walikota Serang. Saat itu Subadri menyampaikan bahwa digusurnya para pedagang yang ada di Stadion Maulana Yusuf itu karena menimbulkan kesemrawutan dan terlihat kumuh. "Ini bukan rahasia lagi, semuanya sudah tahu. Setelah dilantik kita tertibkan. Kenapa pedagang yang ada di stadion kami larang untuk berjualan? Kalau ada klaim dan pendapat bahwa Pmekot tidak melaksanakan edaran dan pemberitahuan dulu itu bohong, karena kami baru penandatanganan, bukan itu Satpol PP, tapi langsung ditanda tangani oleh Walikota," katanya. Menurut Subadri, dirinya langsung terjun ke lapangan dan melakukan peninjauan serta langsung memberikan imbauan kepada para PKL untuk segera meninggalkan stadion karena di kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk berjualan, karena fasilitas olahraga. "Ada himbauan tanggal 28-29 Desember 2018, tapi masih menyambut tahun baru dan ada permohonan ke kami, karena yang dikedepankan rasa memiliki, lagi-lagi Pemkot mengizinkan sampai pada akhirnya kami membongkar tempat-tempat permanen sebelah timur stadion," katanya. Menanggapi adanya pertanyaan PKL bahwa keluarga dan anak-anaknya tidak bisa makan karena pembongkaran itu, Subadri mengatakan semuanya juga sama mengalami hal yang sama dan masing-masing memiliki kebutuhan. Akan tetapi, masyarakat Kota Serang rindu terhadap Kota Serang yang rapi dan bersih. Sementara terkait adanya aduan PKL tentang adanya larangan berjualan di Kepandean yang saat ini akan dijadikan tempat pemindahan PKL stadion, dirinya akan meninjau kembali dengan akan menurunkan Satpol PP dan kepolisian. "Pemberitahuan yang belum ada bukti itu belum tentu benar. Kepemilikan status lahan Kepandean itu milik Kota Serang," ujarnya. "Keinginan kami, pahit atau tidak laku itu manusiawi, hayu sih jalani dulu kan belum dicoba. Tiap hari Disperindag saya telepon. Tiga hari yang lalu masih dipasang paving blok, auning sudah ada. Anggaran juga tidak bisa langsung harus lelang. Keinginan kami, dipakai aja dulu, dirasa-rasa dulu. Kalau pada ngotot Kota Serang tidak ada perubahan. Saya juga tidak akan lupa, kita jadi, sebab bapak-bapak juga," paparnya. Di tempat yang sama, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, pihaknya tidak bertindak sembrono dalam penertiban PKL itu karena ada beberapa tahapan yang pernah dilaluinya. "Saat akan penertiban dulu, kami mengundang Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Serang dan provinsi juga hadir serta mereka juga menandatangani berita acara. Ditambah lagi temuan BPK tahun ke tahun karena kesemrawutan yang ada di Kota Serang, dan BPK merekomendasikan tidak ada satu pun pedagang di stadion yang melanggar undang-undang. Emang ada UU Kemanusiaan, saya juga tidak mungkin usir kalau tidak ada tempat gantinya," katanya. Menurut dia, saat ini, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan bahwa stadion bisa digunakan lagi untuk pedagang. Akan tetapi pihaknya memberikan kesempatan untuk melakukan pertemuan kembali pada Minggu depan dan akan mengundang semua pihak. "Masih ada kesempatan untuk memikirkan ulang tapi kalau untuk kembali berjualan di stadion itu kayaknya sulit. Nanti kita arahkan ke sana. Kami juga akan meninjau Kepandean hari Jumat akan ke sana. Terkait dilempar isu lahan Kepandean milik swasta serifikat lahannya adalah milik Pemkot Serang bukan individu," katanya. (mg-04/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait