SERANG-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berkomitmen untuk membersihkan lingkungan Korps Adhyaksa dari pengaruh korupsi. Salah satunya melalui penandatanganan pakta integritas pembangunan zona wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Kepala Kejati Banten, Happy Hadiastuty mengatakan penandatangan pakta integritas yang dilakukan para pimpinan kejaksaan negeri (kejari) se-Banten merupakan komitmen memberantas tindakan korupsi di lingkungan internal kejaksaan. Ia pun menegaskan jika ditemukan adanya oknum internal yang melakukan penyimpangan agar dilaporkan ke institusi kejaksaan setempat. “Kalau ada sesuatu, laporkan ke kita. Kita punya pengawasan di internal,” katanya saat ditemui wartawan usai upacara Penandatanganan Pakta Integritas menuju Zona WBK dan WBBM di halaman Kejati Banten, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kota Serang, Kamis (14/2). Penandatangan pakta integritas ini juga dihadiri Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, dan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah. Happy memastikan pihaknya tidak segan-segan menindak siapapun oknum yang menyimpang. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pencegahan terhadap adanya potensi tindakan korupsi di lingkungan kejaksaan. “Kita sekarang mengutamakan pencegahan. Meskipun nanti misalkan ada kesalahan, dan kita tahu, tetap kita ingatkan lebih dulu sebelum ditindak. Mudah-mudahan upaya ini bisa mengurangi adanya penyimpangan-penyimpangan itu,” ujarnya. Dengan ditandatanganinya pakta integritas tersebut, ia berharap lingkungan kejaksaan di Banten bisa bersih dari kasus korupsi. Diketahui, Kejati Banten merupakan salah satu kejaksaan yang ditunjuk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjadi zona WBK dan WBBM. “Harapan kami ada perubahan menuju pelayanan publik yang lebih baik,” tuturnya. Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengapresiasi pencanangan zona integritas yang dilakukan Kejati Banten. Ia pun optimistis kasus-kasus korupsi di Banten perlahan akan semakin berkurang setelah adanya penandatanganan tersebut. “Sebetulnya, kita sudah dari awal bersinergi dengan kejati. Dari tahun lalu kita sudah bersih-bersih. Makanya, saya senang ada program ini. Jadi, kita juga merasa termotivasi dan terdorong untuk menuntaskan persoalan-persoalan korupsi di Banten,” katanya. Terkait pengawasan di internal Provinsi Banten, WH memastikan sudah memaksimalkan peran Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, ia juga menyatakan bahwa sistem informasi manajemen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan (Simral) yang dimiliki Pemprov Banten sudah berjalan efektif dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. “Personel BPKP kita perbantukan di Provinsi Banten. Itu cuma ada di Banten, yang lainnya enggak ada. Walaupun jumlahnya (auditor) kurang, tapi kita upayakan untuk maksimal,” ujarnya. (tb/tnt)
Kejati Bersih-Bersih Internal, Buat Zona Antikorupsi
Jumat 15-02-2019,09:36 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :