Polisi Bebaskan Eks Karyawan Freeport

Jumat 15-02-2019,08:25 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Jakarta-- Puluhan eks karyawan PT Freeport Indonesia yang sempat diamankan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan aksi di Istana Negara saat ini disebut telah dibebaskan.Perwakilan massa Aksi Pegawai Papua yang mendatangi Polda Metro Jaya, Eka Susiana menyebut pembebasan itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB tadi. "Saya kebetulan habis bawa makan buat teman-teman yang tadi malam dibawa ke Polda sini, rencananya, hari ini mereka dibawa ke (kantor) Wali Kota Jakarta Pusat dan kita lanjut lagi ke Monas," tutur Eka di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2). Menurut Eka, kedatangan massa ke kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk mengambil barang-barang yang malam tadi mereka titipkan di sana. Pasalnya, kata Eka, saat mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya, mereka sempat melakukan pendataan di sana. "Kemarin ada barang-barang kami kan banyak ditenda dan mereka bongkar paksa dibawa ke mobil, dibawa ke walikota dan sekarang kita akan ambil," ujarnya. Eka menyampaikan para eks pekerja Freeport tersebut nantinya juga akan melakukan koordinasi untuk memutuskan soal kelanjutan aksi di Taman Pandang Monas. Sebab, menurut Eka, penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para eks pekerja Freeport hanya imbas dari aksi penghadangan iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina kemarin. "Kita rencananya mau lanjutkan demo karena kemarin kita hanya kena efek yang dari grup pendemo Pertamina (Awak Mobil Tangki) sehingga kami efek ikut dibawa kemarin," ucap Eka. Demo Polda Sementara itu, sejumlah massa yang menamakan diri Aksi Pegawai Papua menggeruduk Polda Metro Jaya, kemarin. Kedatangan massa tersebut merupakan buntut dari penangkapan 40 eks karyawan PT Freeport Indonesia yang diamankan ke Polda Metro Jaya, Rabu (13/2) malam tadi. Massa tersebut menuntut pihak kepolisian untuk membebaskan 35 eks karyawan Freeport yang menginap di depan Istana Merdeka selama seminggu itu. "Kenapa yang ditangkap kawan-kawan (eks karyawan) Freeport, semuanya ditangkap, padahal mereka tidak melakukan apa-apa, hanya duduk diam saja," kata Koordinator Aksi Pegawai Papua Hendrik Goni. Hendrik menyampaikan pihaknya juga mempertanyakan alasan pihak kepolisian menangkap rekan-rekannya tersebut. Namun, kata Hendrik, pihaknya menduga penangkapan itu dilakukan karena ada aksi Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina yang menghadang iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo. Padahal, menurut Hendrik, aksi yang selama ini dilakukan oleh para eks karyawan PT Freeport di depan Istana berjalan lancar. Bahkan, sambung Hendrik, massa juga diizinkan untuk mendirikan tenda di sana karena tak lagi punya tempat tinggal sembari menunggu keputusan pihak Istana atas tuntutan mereka. "Sebelumnya sih lancar-lancar saja ya, diizinin sama polisi (dirikan tenda di Taman Pandang). Tetapi mungkin semalam karena ada insiden itu (penerobosan konvoi Jokowi oleh massa AMT) dan akhirnya mereka secara paksa diangkut," tutur Hendrik. Sampai saat ini, dikatakan Hendrik, pihaknya belum mendapatkan kabar terbaru perihal kondisi 35 eks pekerja Freeport. Lebih dari itu, Hendrik mengancam akan terus melakukan aksi di Polda Metro Jaya jika 35 orang yang ditahan tidak dibebaskan. "Kita aksi sampai kawan-kawan kita dibebaskan," ujarnya. Ditangkap Usai Demo Istana, Aksi Pegawai Papua Gruduk PoldaAksi Buruh Freeport di Depan Istana Negara. (CNN Indonesia/Andry Novelino) Sedikitnya 35 orang eks pekerja PT Freeport Indonesia diangkut ke Polda Metro Jaya dengan dua mobil tahanan. Mereka sebelumnya menginap di depan Istana Merdeka selama seminggu. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dibawanya puluhan pekerja eks Freeport ke Polda Metro Jaya malam tadi guna dimintai keterangan. Selain itu, kata Argo juga diberikan pemahaman tentang aturan penyampaian pendapat di muka umum. "Sementara dalam tahap interogasi sambil kita beri pemahaman tentang Undang-Undang penyampaian pendapat di muka umum jam 18.00 WIB harus sudah selesai," kata Argo. (cnn)

Tags :
Kategori :

Terkait