TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghapuskan sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaaan (P2). Penghapusan denda PBB-P2 ini dilaksanakan dalam rangka menyambut hari jadi ke-26 Kota Tangerang yang jatuh pada tanggal 28 Februari mendatang. Selain itu, penghapusan denda tersebut tersebut untuk membantu warga agar bisa melunasi tunggakan PBB. "Khusus di ulang tahun kali ini, kami meluncurkan program penghapusan denda atau sanksi administratif bagi wajib pajak yang menunggak PBB-P2," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herman Suwarman Kepadda Tangerang Ekspres, Jumat (8/2). Herman mengatakan, Penghapusan denda administratif tersebut efektif berlaku dari tanggal 1 Februari-31 Maret. Penghapusan denda tersebut, diharapkan dapat menggenjot pendapatan asli daerah Kota Tangerang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Kami berharap ini dapat merangsang masyarakat untuk membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan. Dengan membayar pajak berarti kita telah berkontribusi langsung dalam pembangunan Kota Tangerang,"ungkapnya. Herman juga menerangkan bahwa pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya PBB terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Hal tersebut membuktikan bahwa warga Kota Tangerang masih mau membayar pajak tanpa ada paksaan. "Tahun lalu, ditargetkan Rp371 miliar, Alhamdulillah bisa terealisir Rp392 miliar lebih, dan di tahun 2019 ini kami ditargetkan sebesar Rp425 miliar. Mudah-mudahan dengan adanya program penghapusan denda administrasi pajak ini target tersebut bisa terpenuhi atau bahkan terlampaui,"paparnya. Herman menambahkan, untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor PBB, Pemkot juga sudah bekerja sama dengan BJB, Alfamart, Indomart dan juga Kantor Pos. Hal tersebut untuk mempermudah warga melakukan pembayaran tanpa harus antri. "Jadi, masyarakat tidak harus datang ke kantor kita bisa langsung bayar pajak di Bank BJB atau di Alfamart, Indomart dan juga Kantor Pos terdekat," tutupnya. (mg-9)
Sambut HUT, Dispenda Hapus Denda PBB
Senin 11-02-2019,03:20 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,22:26 WIB
Masih Jadi Pekerjaan Rumah, DPRD Soroti Persoalan Strategis Pemkab Tangerang
Kamis 23-04-2026,19:14 WIB
Pertamina Trans Kontinental Bersama Galangan Nasional Resmi Mulai Pembangunan Utility Boat 22 Pax
Kamis 23-04-2026,22:15 WIB
Banten Terjebak Paradoks Kemiskinan Mendalam
Kamis 23-04-2026,21:19 WIB
Buruh Tangerang Bakal Geruduk Jakarta
Kamis 23-04-2026,21:54 WIB
128 Peserta Ikuti Pelatihan di BLK Jayanti
Terkini
Jumat 24-04-2026,16:54 WIB
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan
Jumat 24-04-2026,16:52 WIB
bank bjb Tegaskan Peran Strategis dalam Ekosistem Digitalisasi Pendapatan Daerah
Jumat 24-04-2026,16:49 WIB
Peluncuran BSPS di Jabar, Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi
Jumat 24-04-2026,14:56 WIB
Cukup Menabung, Nasabah bank bjb Bisa Ikut Suroboyo 10K 2026
Jumat 24-04-2026,14:45 WIB