SERPONG-Banyak cara yang dilakukan calon anggota legislatif (caleg) untuk mendapatkan suara. Ada yang menghalalkan segala cara. Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, Kota Tangsel indeks kerawanan pemilu tertinggi ada di Kecamatan Serpong dan Ciputat Timur. "Ini terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) di dua kecamatan ini," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (6/2). Acep menambahkan, pada indeks kerawan pemilu di Serpong terjadi karena ada istrinya sekretaris kecamatan (sekcam) yang mencalonkan diri jadi anggota dewan. Ada potensi ASN tidak netral. Sedangkan di Ciputat Timur ada mantan sekretaris kelurahan yang juga mencalonkan diri jadi anggota dewan. Artinya, kata Acep, mereka masih punya kekuasaan dan secara tidak langsung masih bisa mengarahkan mantan pegawainya untuk memilih dia. "Kita akan pantau, apalagi nanti dalam kegiatan tatap muka dan kegiatan pertemuan terbatas ada tidaknya keterlibatan ASN di kegiatan mereka," tambahnya. Selain itu, di Kecamatan Setu juga ada mantan lurah yang maju menjadi anggota DPRD. Namun, pergerakannya belum terlihat. Tapi, yang terlihat pergerakannya di Serpong dan Ciputat Timur. Penyuka motor trail tersebut menjelaskan, di Kota Tangsel ada sekitar 10 caleg yang suami atau istrinya aktif sebagai ASN. "Ini sah-sah saja cuma mereka terbatasi gerakannya. Bawaslu ini hanya memantau, mengawasi dan mencegah agar ASN tidak ikut-ikutan," tambahnya. "Persoalnnya nanti, contoh istrinya ASN yang nyalon dan buat pertemuan di rumah dan ada suaminya maka itu tidak boleh," tuturnya. Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, di wilayah hukum Polres Tangsel tidak ada kecamatan yang rawan pemilu. Namun, hanya mungkin karena jauh kantor kepolisian. "Sehingga perlu ekstra tambahan personel untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan saat pencoblosan mendatang," ujarnya. Ferdy menambahkan, bila dikatakan rawan penolakan terhadap pemilu tidak ada wilayah hukum Polres Tangsel. Namun Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang merupakan wilayah paling ujung dan dari TPS menuju kantor polisi waktunya bisa mencapai satu jam. Untuk mengatasi hal tersebut, Polres Tangsel akan menambah personel yang akan bertugas di sana. "Kalau biasanya dua polisi pantau 8 TPS, untuk yang rawan dua anggota pantau empat TPS," tuturnya. (bud)
Bawaslu Soroti ASN di Serpong dan Ciptim
Kamis 07-02-2019,04:57 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :