Ditarget Hingga 2023, 736 Ribu Guru K2 Diangkat PPPK

Kamis 07-02-2019,03:12 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA – Para guru honorer K2 usia di atas 35 tahun disarankan untuk ikut mendaftar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, bahwa PPPK juga merupakan ASN (aparatur sipil negara). “Sekarang aparatur sipil negara ada dua jalur, PNS dan PPPK. Untuk PPPK pertimbangannya asas keadilan,” kata Muhadjir. Pertimbangan tersebut muncul saat mengetahui masih banyak guru honorer berusia di atas 35 tahun. “Makanya, untuk jalur PPPK tidak ada batasan usia,” jelas dia. Secara bertahap, target pemerintah hingga tahun 2023 akan dibuka kuota PPPK sebanyak 736 ribu guru honorer. ”Saya berharap sekolah-sekolah tidak ada lagi rekrutmen guru honorer, karena kalau rekrutmen terus tidak ada habis-habisnya nanti,” ujarnya. Sementara, instruksi bagi sekolah agar tidak menerima guru honorer sudah disiarkan sejak 2016 lalu. Banyak sekolah di Kota Malang yang mulai tidak merekrut guru honorer. Meski di satu sisi, sekolah membutuhkan guru honorer karena banyaknya guru berstatus ASN pensiun. Kalaupun kepepet, bisa menggunakan guru pensiun. Semisal di SMAN 3 Malang, Kepala SMAN 3 Malang, Asri Widiapsari, menjelaskan kalau sempat menunjuk salah satu pensiunan guru. “Tapi tidak mau lagi diperpanjang,” ujarnya. Untuk jenjang SMAN di Kota Malang sendiri masih membutuhkan ratusan guru baru berstatus ASN. Misalnya, Budi Nurani, wakil kepala (waka) kurikulum SMAN 3, membenarkan bahwa rekrutmen guru memang menjadi kendala. “Tidak semua guru honorer bisa meng-cover kerja guru ASN,” jelas dia. Apalagi dari segi gaji, mau tak mau sekolah harus mencermati anggaran sekolah. Sebab, sesuai dana bantuan operasional daerah (bosda), hanya 10 persen diperuntukkan gaji. Untuk gaji honorer, ditentukan berdasarkan jam mengajar. ”Kalau ada PPPK, kesejahteraan honorer bisa terangkat,” ujar dia. (jpnn/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait