PKL Kali Sekunder Cisadane akan Dibongkar

Sabtu 02-02-2019,02:38 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

RAJEG – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di bantaran Kali Sekunder Cisadane di Kampung Gandaria, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, siap membongkar bangunan liar (Bangli) milik mereka bila ada penertiban. Salah satunya, Nasriah, pedagang buah di lokasi tersebut. Ia mengatakan, dirinya bersedia membongkar bangunan miliknya bila ada normalisasi Kali Sekunder Cisadane. Atau kegiatan penertiban bangunan liar dari petugas Satpol PP. Sebab, ia mengakui menggunakan tanah milik pemerintah untuk berjualan buah-buahan. Jadi, akuinya, dia tidak memiliki alasan kuat untuk tetap bertahan memanfaatkan lahan di bantaran Kali Sekunder Cisadane. “Saya siap membongkar lapak dagangan saya kalau mau ada penertiban dari petugas Satpol PP. Sebab, jujur saya mengakui kalau lahan ini milik pemerintah,” kata Nasriah, kepada Tangerang Ekspres, Jumat (1/2). Belum lama ini, ia menuturkan, sejumlah pedagang di bantaran Kali Sekunder Cisadane menerima surat himbauan dari pihak Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg. Isi surat, jelasnya, pedagang diminta menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban lingkungan. “Isi surat memberitahukan kepada kami sebagai pedagang, bahwa harus menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban. Mungkin surat ini adalah pemberitahuan pertama, agar kami membongkar bangli sebelum ada normalisasi kali,” ujarnya. Di tempat terpisah, Cecep Muhamad Nur, Kepala Seksi (Kasi) Trantib dan Linmas Kelurahan Sukatani mengatakan, dia membenarkan persoalan surat himbauan kepada sejumlah pedagang di bantaran Kali Sekunder Cisadane di Kampung Gandaria, Kelurahan Sukatani. “Beberapa pekan lalu, kami mengirimkan surat himbauan kepada para PKL di bantaran Kali Sekunder Cisadane untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan di bantaran kali tersebut,” kata Cecep, saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, Jumat (1/2). Sebab, ia mengungkapkan, keberadaan PKL di bantaran Kali Sekunder Cisadane mengganggu kelancaran arus lalulintas Jalan Raya Kobet-Kukun. Pasalnya, lahan parkiran di lapak-lapak dagangan, menggunakan bahu jalan. Sehingga, mengganggu fungsi ruas jalan. “Apalalagi, lapak pedagang berdekatan dengan perempatan kobet. Jadi, kondisi arus lalulintas cukup ramai di lokasi tersebut. Bahkan terkadang macet,” ungkapnya. Di tambah lagi, ia membeberkan, ada sejumlah oknum warga yang sengaja mendirikan bangli untuk disewakan ke pedagang. Tentu, hal itu tidak dibenarkan. Jadi, wajar bila pihaknya mengirimkan surat himbauan pertama kepada para pedagang untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. “Kemudian, nanti ada normalisasi Kali Sekunder Cisadane. Jadi, para pemilik bangli harus merapihkan lapak-lapak mereka,” tukasnya. (zky/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait