Santri Tangerang Terima Dana PIP

Jumat 01-02-2019,03:29 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang mengalokasikan anggaran manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), untuk santri pondok pesantren mencapai ratusan juta rupiah. Anggaran ini diperuntukkan bagi 1.302 santri yang tersebar di wilayah Kota Tangerang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Dedi Mahfudin menyampaikan, tujuan pemberian PIP ini untuk membantu para santri dan santriwati yang berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa terus bisa menimba ilmu di pondok pesantren. "Ini diberikan kepada santri yang tidak mampu dalam rangka menunjang pendidikan, tujuannya agar tidak putus sekolah karena terkendala dana," ucap Dedi, Kamis (31/1). Menurutnya, penerima manfaat PIP ini para santri pondok pesantren yang telah memenuhi kriteria santri pada pondok pesantren, tidak sedang mengikuti layanan pendidikan formal, seperti sekolah (SD/SMP/SMA/SMK) dan madrasah (MI/MTs/MA) dan berasal dari keluarga tidak mampu. “Persyaratan untuk membuktikan ketiga kriteria itu didukung dengan sejumlah data dan bukti-bukti otentik, seperti Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTP, penghasilan orangtua per bulan dan data-data keluarga lainnya serta surat keterangan miskin, untuk menghindari penyalahgunaan anggaran negara,” ujarnya. Sementara itu, Siti Umroh, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Tangerang menambahkan, dirinya mengajak seluruh santri yang menerima program tersebut bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk program pendidikan di pesantren. “Gunakan dana ini sesuai peruntukannya, jangan sampai digunakan untuk hal yang dapat mengganggu pendidikan di pesantren. Seperti membeli handphone," tuturnya. Sedangkan rincian jumlah dana PIP yang diterima itu untuk kategori I setingkat SD/MI Rp500.000 per santri per tahun. Sedangkan untuk kategori II tingkat SMP/MTs Rp750.000 per santri per tahun, dan kategori III tingkat SMA/MA mendapatkan Rp1 juta per santri per tahun. Dijelaskannya, santri yang menerima dana PIP itu adalah yang mondok di pesantren salafi yang sedang tidak menimba ilmu baik sekolah ataupun madrasah.(din/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait