Imbas Perbup 47, Perekonomian Jalur Legok-Parung Lesu

Selasa 29-01-2019,04:27 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

LEGOK Imbas dari pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2018, geliat ekonomi di jalur Legok- Parung Panjang terlihat lesu. Sudah puluhan pedagang di sepanjang Jalan Legok-Parung menutup usahanya karena tidak tidak pemasukan yang didapat. Dari penjual nasi goreng, penjual gorengan hingga warung kopi di jalur Legok-Parung gulung tikar. Sainul, warga Malangnengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang menggelar usaha gorengannya di Kampung Cirarab Legok, sudah hampir genap sebulan dirinya harus menutup usaha gorengannya. “Pembeli yang paling banyak itu dari kalangan sopir truk, jadi saat pemberlakuan perbup itu dimulai. Semenjak itu usaha saya mulai menurun dan akhirnya tutup,” ucap Sainul, Senin (28/1). Biasanya, usaha semata wayang yang dikelolanya itu dapat meraup keuntungan hingga 200 ribu per hari. Namun semenjak pemberlakuan perbup, jualan hingga pukul 04.00 WIB gorengannya tak habis, apalagi untung. “Boro-boro mendapatkan keuntungan bang, nombokin iya. Ketimbang ga jelas, makanya saya tutup usaha gorengan itu,” ungkap Sainul. Pengusaha tambal ban asal Legok mengeluhkan hal serupa. Sebagai tambal ban dengan pelanggan mayoritas dari kalangan truk, Sueb sang pengelola pusing tujuh keliling. Sejak pemberlakuan Perbup 47, usaha yang digawanginya hidup segan mati tak mau. “Waduuh, ga usah bicara untung, untuk penglaris aja belum nemu nih udah sore begini,” celoteh Sueb, dengan wajah kesal. Sueb berencana untuk menutup usahanya kalau tidak ada perubahan. “Ketimbang capek hati. Harusnya pemerintah ngajak kita dong sebelum pembentukan perbup. Kalau sudah seperti ini mau gimana lagi. Kan yang sengsara rakyat-rakyat kayak kita ini,” beber Sueb. Njum, pedagang nasi di jalur Legok-Parung. Semenjak diberlakukannya perbup usaha yang dirintisnya sejak lama itu mengalami penurunan pendapatan drastis. “Biasanya para sopir selalu makan di warung ini, sejak diberlakukannya Perbup 47, warung saya sepi banget. Tolong dengarkan suara hati kami pak bupati,” cetusnya. Njum berharap, agar Pemerintah Kabupaten Tangerang mengajak warga Legok dan Pagedangan untuk duduk bersama. Tentunya pemerintah mendengarkan keluh kesah mereka dan segera mencarikan solusinya, agar mereka tetap dapat berusaha sebagaimana mestinya. “Tolong dengarkan suara hati kami pak bupati. Jangan biarkan usaha yang sudah kami rintis sekian lama harus hancur percuma. Tolong pak bupati, tolong kami,” papar Njum memelas. (mg-10/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait