PAKUHAJI – Pemerintah Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji membantah isi pemberitaan yang menyebutkan soal penyalahgunaan kewenangan dalam mengelola dana desa (DDS) anggaran 2018. Pasalnya, saat ini seluruh kegiatan dari anggaran pendapaan dan belanja desa (APBDesa) Kramat sudah tuntas. Kata Robi Agus Gumelar, Operator Sistem Keuangan Desa Kramat kepada awak media yang hadir di Kantor Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/1). Robi mengatakan, dia justru mempertanyakan kebenaran isi pemberitaan penyelewengan uang senilai Rp1,2 miliar pada Mei 2018. Sebab, pihaknya menerima dana transfer di bawah Rp1,2 miliar saat pencairan APBDesa Kramat tahap pertama hingga Mei 2018 lalu. “Bahkan, kami setiap menyelesaikan kegiatan APBDesa Kramat, selalu mendapatkan pengawasan monitoring dari BPD, LPM, Binamas, Babinsa, Tim Monev Kecamatan Pakuhaji. Lalu, Inspektorat Kabupaten Tangerang dan BPK,” tuturnya. Ia menyebutkan, sehubungan dugaan penyalahgunaan ini pihaknya juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kedepan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Saat ini, pihaknya sudah menyerahkan berkas dokumen seperti, SPJ dan bukti-bukti realisasi kegiatan APBDesa 2018. “Berkas APBDesa Kramat tahap satu tahun 2018, sudah kami serahkan ke Polda Metro Jaya, sedangkan berkas tahap dua dan tiga sedang kami kerjakan. Tapi, realisasi kegiatan tahap satu sampai tiga sudah tuntas,” jelasnya. Menyikapi pemberitaan itu, ia meminta pihak tertentu bila berstatmen harus mengklarifikasi dahulu informasi yang diterima. Sebab, menurutnya, kalau membuat statmen harus memiliki bukti perincian yang jelas. Khawatir pemberitaan yang tidak benar akan memberikan beban moral kepada Kepala Desa Kramat. Di tempat yang sama, Aef Saefullah, Koordinator Operator Sistem Keuangan Desa Kecamatan Pakuhaji mengatakan, total pendapatanAPBDesa Kramat tahun anggaran 2018 senilai Rp2,2 miliar, sedangkan penerimaan dana transfer pada Mei di bawah Rp1,2 miliar. “Jadi pemberitaan yang menyebutkan penyelewengan anggaran senilai Rp1,2 miliar itu tidak benar. Tentunya, hal ini merugikan bagi Pemerintah Desa Kramat,” ujarnya. Soal transparansi publik, ia memaparkan, setiap tahun pemerintah desa sudah memampangkan baliho infografik APBDesa di depan kantor desa, kemudian pemerintah desa memberikan informasi pelaksanaan pemerintah desa (IPPD) dan LKPJ. “Hal-hal Ini untuk mentransparansikan dana yang pemerintah desa terima dan realisasikan,” jelasnya. Sebelumnya, diberitakan salah satu media online bahwa Kepala Desa Kramat melakukan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam pengelolaan dana APBDesa Kramat tahun 2018. (mg-2/mas)
Bantah Selewengkan Dana Desa
Kamis 24-01-2019,05:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,21:47 WIB
Pengawasan Kendor, Pelanggaran Kembali Marak, Perhari Tembus 3.000 Truk Tambang Melintas
Rabu 22-04-2026,21:48 WIB
Lahan Pertanian Terancam Jadi Gudang, Warga Tangerang Utara Geruduk Kantor Bupati Tangerang
Rabu 22-04-2026,21:42 WIB
BGN Minta Kepala Daerah Perketat Pengawasan SPPG
Rabu 22-04-2026,21:25 WIB
Warga Minta Jalan Hasyim Asyari Dilebarkan
Rabu 22-04-2026,21:06 WIB
Benyamin Minta Jamaah Haji Fokus Ibadah, Lepas Kloter Pertama Jamaah Haji Asal Kota Tangsel
Terkini
Kamis 23-04-2026,19:14 WIB
Pertamina Trans Kontinental Bersama Galangan Nasional Resmi Mulai Pembangunan Utility Boat 22 Pax
Kamis 23-04-2026,16:59 WIB
SDN Karawaci 6 Gandeng Polres Tangerang Edukasi Bullying, Bangun Benteng Lawan Perundungan
Kamis 23-04-2026,16:56 WIB
Viossy Arrubab Abimanyu, Siswi SDN Tanah Tinggi 7, Raih Juara 1 English Story Telling Tingkat Kota Tangerang
Kamis 23-04-2026,16:54 WIB
Perayaan Hari Kartini di SDN Karawaci 1 Kota Tangerang, Tampilkan Baju Adat Papua Hingga Khas Baduy
Kamis 23-04-2026,16:51 WIB