KPU Lantik PPK Baru, Jangan Main Mata dengan Peserta Pemilu

Kamis 03-01-2019,04:31 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan, di aula KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (2/1). Pelantikan 58 anggota PPK tambahan, terdiri dari dua orang masing-masing kecamatan itu dilakukan pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018 disebutkan anggota PPK ditambah dua orang dari sebelumnya hanya tiga orang. "Dengan ada penambahan dua orang, maka setiap kecamatan anggota PPK menjadi lima orang, atau jumlah seluruhnya 145 orang untuk 29 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Tangerang," ujar Muhamad Ali Zaenal Abidin, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, seusai pelantikan PPK tambahan. Lebih lanjut Ali mengatakan, tidak semua warga negara bisa menjadi penyelenggara pemilu. "Kita punya ruang berbakti kepada negara melalui penyelenggara pemilu," ungkap Ali. Para penyelenggara disumpah agar bisa melaksanakan tugas dan kewajiban secara sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat. "Ini bukan lagi proses belajar. Tahapan pemilu sudah jalan, dan bapak ibu dilantik saat tahapan pemilu berlangsung," tambah Ali. Lebih lanjut Ali menjelaskan, kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2019 serentak, dengan adanya penambahan pesonil PPK, diharapkan kerja PPK semakin ringan. Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang Ahmad Arif Agustin, berpesan agar penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak berpihak. Kata Arya, sapaan akrab Ahmad Arif Agustin, penyelenggara pemilu termasuk PPK jangan sampai main mata dengan peserta pemilu. Posisi PPK selaku penyelenggara pemilu harus netral. “KIPP Kabupaten Tangerang akan terus memantau jalannya penyelenggaraan Pemilu 2019. Jika terdapat indikasi kecurangan, maka KIPP akan terdepan dalam menyikapi persoalan tersebut,” tegas Arya, yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa S2 Ilmu Hukum di Unpam. Pada acara tersebut turut hadir Asisten 1 Kabupaten Tangerang Hery Haryanto, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang, Kesbangpol Kabupaten Tangerang dan sejumlah tamu undangan lainnya. (mas)

Tags :
Kategori :

Terkait