Pelebaran Jalan Syekh Nawawi Terkendala Pembebasan Lahan
Sejumlah warga melintasi jalan yang akan dilebarkan pada ruas Sempu-Boru, Kota Serang, Kamis (3/9). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Proyek pelebaran jalan Syekh Moh Nawawi Albantani, tepatnya dari arah Polda Banten hingga KP3B masih terkendala pembebasan lahan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten akan menggandeng penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa proses pembebasan lahan untuk jalur Boru menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) kini telah rampung sepenuhnya.
Meski demikian, pembebasan lahan pada seksi berikutnya, yakni ruas Boru menuju Markas Polda Banten yang melintasi wilayah Kelurahan Banjarsari, masih menemui kendala.
"Boru ke KP3B sudah selesai pembebasan lahannya. Memang yang belum itu dari Boru ke Polda karena masuk wilayah Kelurahan Banjarsari," ujar Arlan.
Ia menjelaskan, kendala utama di lapangan dipicu oleh rumitnya sengketa lahan akibat maraknya klaim ganda atas kepemilikan tanah. Kondisi ini membuat Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengalami kesulitan dalam menerbitkan peta bidang.
"Memang ada kesulitan di BPN pada saat mengeluarkan peta bidang. Kaitannya karena banyak klaim kepemilikan atau sengketa tanah. Nanti akan terus kami koordinasikan," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut dan mempercepat target pembangunan, Pemprov Banten berencana menggandeng aparat penegak hukum pada tahun depan guna memberikan pendampingan formal.
"Rencananya tahun depan kami coba inisiasi pendampingan bersama-sama dengan pihak Polda dan Kejaksaan. Harapannya, BPN bisa lebih meyakinkan dan merasa aman dalam melaksanakan proses pengadaan lahannya," tegas Arlan.
Proyek pelebaran jalan ini dinilai sangat vital lantaran merupakan akses utama yang menghubungkan sejumlah fasilitas publik strategis, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan kantor Samsat.
Sementara itu, untuk proyek di ruas lain, Arlan memastikan pengerjaan berjalan relatif lancar.
Pembebasan lahan pada ruas Sempu–Boru atau wilayah Cipocok Jaya telah tuntas diselesaikan. Meskipun ada beberapa bidang tanah yang harus menempuh mekanisme konsinyasi atau penitipan ganti rugi di pengadilan, proses eksekusi fisik sudah dipastikan dapat berjalan pada tahun ini.
"Kalau untuk Sempu-Boru itu sekarang sedang dalam proses pengerjaan ya," paparnya.
Sementara itu, salah satu warga asal Cipocok Jaya, Khidri bersyukur atas proyek pelebaran jalan yang tengah digarap oleh Pemprov Banten, khususnya pada jalur Sempu-Boru. Menurutnya, pelebaran jalan ini sudah menjadi kerinduan masyarakat sejak lama.
"Memang progresnya cukup lambat ya, tapi Alhamdulillah ini sudah mulai dibangun lagi, jadi lebih luas dan jalannya terasa jauh lebih aman," katanya. (mam)
Sumber:
