BJB

Tergiur Gaji 350 Dolar AS, Warga Sukadiri Jadi Korban TPPO di Libya

Tergiur Gaji 350 Dolar AS, Warga Sukadiri Jadi Korban TPPO di Libya

VIDEO: Warga Kampung Kebon Cau, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Sumiyati (46) viral gara-gara rekaman video yang mengungkap sebagai korban TPPO.-NET-

TANGERANGEKSPRES.ID, SUKADIRI — Warga Kampung Kebon Cau, Desa Kosambi, Kecamatan SUKADIRI, Kabupaten Tangerang, Sumiyati (46) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Libya.

Hal itu terungkap setelah Sumiyati membuat rekaman video berdurasi sekitar dua menit di media sosial. Dalam video tersebut, Sumiyati mengaku telah bekerja selama empat bulan di Libya tanpa menerima upah.

Dia mengatakan, upah yang dijanjikan sebesar 350 dolar AS tidak pernah diterimanya. Selain itu, paspor dan gajinya disebut diserahkan kepada agen.

Sumiyati juga mengaku mendapat ancaman dari majikannya selama bekerja.

"Saya sudah empat kali pindah majikan tidak digaji, dan saya juga diancam akan dikembalikan ke majikan kalau kerjanya tidak bersih," kata Sumiyati dikutip dari video yang beredar, Selasa 11 Agustus 2026.

Sumiyati meminta bantuan kepada pemerintah agar segera dipulangkan ke Indonesia. Ia menyampaikan permohonan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang hingga Pemerintah Provinsi Banten.

"Saya tertekan di sini Pak, saya cuma minta dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Dede membenarkan bahwa perempuan dalam video tersebut merupakan warganya yang saat ini bekerja di Libya.

Dede mengatakan, pihak desa telah mendampingi keluarga Sumiyati untuk melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, laporan tersebut telah dituangkan dalam berita acara klarifikasi untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

"Kemarin keluarganya sudah saya dampingi ke Disnaker dan dibuatkan berita acara klarifikasi untuk bisa disampaikan ke Kemenlu," kata Dede.

Dede menambahkan, pihak keluarga telah bertemu dengan Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang.

Saat ini kata dia, keluarga masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. "Kita tinggal menunggu informasi dari Kemenlu RI, mudah-mudahan tidak lama lagi," ujarnya.

Ia berharap laporan tersebut segera mendapat respons, termasuk melalui perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya.

Sumber: