BJB

Ribuan Warga Kota Masih BAB Sembarangan, Pemkot Kejar Target Bebas BABS 2027

Ribuan Warga Kota Masih BAB Sembarangan, Pemkot Kejar Target Bebas BABS 2027

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat menghadiri Deklarasi Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Stop BABS di Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Jumat (24/7).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mempercepat penanganan persoalan buang air besar sembarangan (BABS) yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Langkah itu dilakukan untuk mengejar target seluruh kelurahan di Kota Serang ber­status Open Defecation Free (ODF) atau bebas BABS pada 2027.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, percepatan program sanitasi dilakukan melalui kola­borasi dengan berbagai pihak. Menurutnya, pembangunan jam­ban bagi masyarakat saat ini tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga melibatkan lembaga filantropi dan dunia usaha.

"Alhamdulillah program ini berjalan melalui kolaborasi de­ngan Dompet Dhuafa sehingga belum menggunakan APBD. Mudah-mudahan upaya ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," katanya usai meng­hadiri Deklarasi Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Stop BABS di Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Ka­semen, Jumat (24/7).

Budi menegaskan, kebutuhan pembangunan jamban yang belum terpenuhi melalui kolabo­rasi akan dianggarkan dalam APBD Tahun 2027. Ia optimistis target Kota Serang bebas BABS dapat tercapai sesuai rencana.

"Target kami pada 2027 seluruh wilayah sudah bebas BABS. Kebu­­tuhan yang belum terakomodasi melalui kolaborasi akan kami dorong menggunakan APBD," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang Hari W. Pamungkas mengung­kapkan, hingga kini sebanyak 52 dari 67 kelurahan telah berstatus ODF. Artinya, masih terdapat 15 kelurahan yang menjadi fokus percepatan pemerintah.

Menurutnya, tantangan terbe­sar berada di Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Serang. Di Kecamatan Ka­semen, baru satu dari 10 kelu­rahan yang berhasil mencapai status ODF, sedangkan di Kecamatan Serang baru enam dari 12 kelurahan yang bebas BABS.

Hari menyebut, pemerintah masih harus mengintervensi sekitar 3.234 kepala keluarga (KK) yang belum memiliki akses sanitasi layak. Untuk memenuhi kebutuhan terse­but, Pemkot Serang menggan­deng berbagai lembaga filan­tropi, di antaranya Dompet Dhuafa, Baznas, Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA), CFC Foun­dation, serta Forum Corporate Social Responsibility (CSR).

"Seluruh mitra akan berbagi peran agar percepatan pem­bangunan jamban dapat berjalan sesuai target. Kami juga menghitung kebutuhan di setiap wilayah agar pe­nanganannya tepat sasaran," katanya.

Melalui pola kolaborasi tersebut, Pemkot Serang berharap persoalan sanitasi yang masih dihadapi ribuan warga dapat segera teratasi. Selain menghentikan praktik BABS, program itu juga diharapkan mampu me­ningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan masyarakat secara berke­lanjutan. (ald)

Sumber: