Pemkab Serang Bakal Bentuk UPT Pengelolaan Puspemkab
Pejabat Pemkab Serang bersama Anggota DPRD Kabupaten Serang sedang berdiskusi tentang rencana pembentukan UPT Pengelolaan Puspemkab Serang, Jumat (10/7). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus untuk mengelola kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.
Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penataan, pemeliharaan, serta optimalisasi fungsi kawasan pusat pemerintahan agar lebih tertib dan representatif.
Rencana tersebut saat ini tengah dalam tahap kajian oleh Pemkab Serang dan DPRD Kabupaten Serang.
Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkab Serang Syamsudin mengatakan, keberadaan pengelola khusus ini sangat dibutuhkan mengingat kawasan Puspemkab Serang terlihat seperti tidak terurus. Salah satunya sudah banyaknya rumput ilalang yang menjalar dan sebagainya.
Keberadaan UPT Pengelolaan Puspemkab Serang ini dinilai sangat penting, karena nantinya akan bertugas mengatur kebersihan, keamanan, dan tata ruang, hingga pemanfaatan aset di kawasan Puspemkab Serang.
"Ini sangat urgent, kalau kita ke sana sekarang begitu masuk itu rumputnya tinggi dan jalannya tidak kelihatan, saya pernah berkantor di sana banyak keluhan khususnya air kalau macet satu itu akan berdampak pada gedung lainnya. Sehingga itu perlu penanganan khusus, perlu ada yang dapat menanganinya supaya tertata rapih," katanya usai rapat bersama DPRD Kabupaten Serang, Jumat (10/7).
Syamsudin mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan para ketua fraksi DPRD. Hasilnya, mereka ternyata banyak yang menginginkan adanya pengelolaan Puspemkab Serang.
Namun apakah nantinya ditetapkan sebagai UPT atau berada di dinas terkait penempatannya, perlu adanya kajian lebih matang namun dirinya lebih menginginkan dibentuknya UPT.
"Apakah UPT atau bagaimana, apapun bentuknya ke depan memang perlu dipikirkan bersama-sama dan perlu pengkajian lebih matang. Apakah itu UPT disejajarkan dengan Kasubag, yang secara khusus keberadaannya, apakah di PU atau dimana nanti tergantung diskusi kita nanti," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda pada DPRD Kabupaten Serang Argandi mengatakan, adanya UPT Pengelolaan Puspemkab Serang dinilainya sangat penting, karena kawasan Puspemkab kini terlihat tidak terawat maka perlu ada yang dapat mengurus semuanya.
Pembentukan UPT Pengelolaan Puspemkab Serang ini merupakan aspirasi dari dewan dan nantinya akan ditindaklanjuti supaya dapat disetujui oleh semua pihak.
"Dari fraksi-fraksi di DPRD semua setuju untuk mendorong pembentukan UPT tersebut, karena kawasan di sana kondisinya seperti tidak terurus, banyak rumput ilalang yang tinggi dan lainnya. Sehingga, perlu ada UPT yang tugasnya fokus mengelola kawasan Puspemkab Serang," katanya. (agm)
Sumber:

