BJB

Pemkab Serang Bakal Bentuk UPT Pengelolaan Puspemkab

Pemkab Serang Bakal Bentuk UPT Pengelolaan Puspemkab

Pejabat Pemkab Serang bersama Anggota DPRD Kabupaten Serang sedang berdiskusi tentang rencana pembentukan UPT Pengelolaan Puspemkab Serang, Jumat (10/7). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Ka­bu­paten (Pemkab) Serang beren­cana membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus untuk me­ngelola kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. 

Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penataan, pemeliharaan, serta optimalisasi fungsi kawasan pusat peme­rintahan agar lebih tertib dan representatif.

Rencana tersebut saat ini te­ngah dalam tahap kajian oleh Pemkab Serang dan DPRD Ka­bupaten Serang.

Asisten Daerah (Asda) 1 Pem­kab Serang Syamsudin me­ngatakan, keberadaan pengelola khusus ini sangat dibutuhkan mengingat kawasan Puspemkab Serang terlihat seperti tidak terurus. Salah satunya sudah banyaknya rumput ilalang yang menjalar dan sebagainya.

Keberadaan UPT Pengelolaan Puspemkab Serang ini dinilai sangat penting, karena nantinya akan bertugas mengatur keber­sihan, keamanan, dan tata ruang, hingga pemanfaatan aset di kawasan Puspemkab Serang.

"Ini sangat urgent, kalau kita ke sana sekarang begitu masuk itu rumputnya tinggi dan jalan­nya tidak kelihatan, saya pernah berkantor di sana banyak keluh­an khususnya air kalau macet satu itu akan berdampak pada gedung lainnya. Sehingga itu perlu penanganan khusus, perlu ada yang dapat menanganinya supaya tertata rapih," katanya usai rapat bersama DPRD Kabu­paten Serang, Jumat (10/7).

Syamsudin mengatakan, pi­haknya sudah berdiskusi de­ngan para ketua fraksi DPRD. Hasilnya, mereka ternyata banyak yang menginginkan adanya penge­lolaan Puspemkab Serang.

Namun apakah nantinya dite­tapkan sebagai UPT atau berada di dinas terkait penempatannya, perlu adanya kajian lebih matang namun dirinya lebih meng­ingin­kan dibentuknya UPT.

"Apakah UPT atau bagaimana, apapun bentuknya ke depan memang perlu dipikirkan ber­sama-sama dan perlu pengkajian lebih matang. Apakah itu UPT disejajarkan dengan Kasubag, yang secara khusus keber­ada­annya, apakah di PU atau dimana nanti tergantung diskusi kita nanti," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bapem­perda pada DPRD Kabupaten Serang Argandi mengatakan, adanya UPT Pengelolaan Pus­pemkab Serang dinilainya sangat penting, karena kawasan Pus­pemkab kini terlihat tidak terawat maka perlu ada yang dapat mengurus semuanya.

Pembentukan UPT Pengelolaan Puspemkab Serang ini meru­pakan aspirasi dari dewan dan nantinya akan ditindaklanjuti supaya dapat disetujui oleh semua pihak.

"Dari fraksi-fraksi di DPRD semua setuju untuk mendorong pembentukan UPT tersebut, karena kawasan di sana kon­disinya seperti tidak terurus, banyak rumput ilalang yang tinggi dan lainnya. Sehingga, perlu ada UPT yang tugasnya fokus menge­lola kawasan Pus­pemkab Serang," katanya. (agm)

Sumber: