Pengurus KMP Banyak yang Mundur, Dari 104, Baru 28 yang Aktif
Disperindakop UKM menggelar pelatihan perkoperasian bagi pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Aula Gedung Cisadane, Kecamatan Karawaci, belum lama ini.(Dok. Humas Pemkot Tangerang)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan masih menghadapi sejumlah kendala di Kota Tangerang. Meski telah dibentuk di seluruh 104 kelurahan, hingga kini baru sekitar 28 koperasi yang aktif menjalankan kegiatan usaha. Sebab, banyak pengurus KMP yang mengundurkan diri.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi mengungkapkan, beragam permalasahan yang menjadi pemicu banyaknya koperasi tidak dapat berjalan. Salah satunya, adanya kesalahpahaman anggota koperasi terkait bantuan modal yang dijanjikan pemerintah. “Ada beberapa faktornya, salah satunya yang salah paham itu. Jadi, mereka mendengar dijanjikan dana hibah. Padahal itu bukan hibah tapi bentuknya pinjaman,” ungkap Suli saat ditemui di gedung DPRD, belum lama ini.
Suli menjelaskan, modal usaha sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar yang selama ini ramai diperbincangkan bukanlah bantuan cuma-cuma. Dana tersebut merupakan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang harus dikembalikan sesuai ketentuan.
Kesalahpahaman tersebut, lanjut Suli, membuat sejumlah pengurus memilih mundur setelah mengetahui adanya kewajiban pengembalian pinjaman. Padahal, bantuan permodalan hanya diberikan kepada koperasi yang sudah berkembang dan memiliki tata kelola yang baik.
Dikatakannya, untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui kecamatan dan kelurahan. Pembekalan mengenai koperasi juga diberikan kepada para pengurus secara berkala. Selain itu, kata Suli, permasalahan lainnya yang dibikin krusial dan menjadi tantangan besar, pemerintah pusat mensyaratkan ketersediaan lahan seluas 1.000 meter persegi untuk mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih.
“Syarat dari pusat lahan untuk koperasi itu seluas 1.000 meter. Nah di Kota Tangerang ini kan lahannya sudah terbatas, sudah sulit lahan luas. Yang kita punya ada dua tempat. Di Cibodas, sama di Babakan, Kecamatan Tangerang Sedangkan di Benda itu sedang berproses. Sisanya, belum ada lahan seluas 1.000 meter,” beber Suli.
Ia menyinggung, penyediaan lahan untuk KMP seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah pusat maupun BUMN yang memiliki aset di Kota Tangerang juga perlu ikut berkontribusi mendukung program nasional tersebut.
Menurut Suli selain keterbatasan lahan, masalah lainnya yaitu, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, pengurus yang memahami tentang koperasi menjadi penyebab belum optimalnya operasional KMP di kota Tangerang. “KMP tuh yang aktif sementara ini ada 28 dari 104 itu, hanya 28 aktif. Dan satu hal lagi yang jadi persoalan terkait SDM-nya. Karena prinsip koperasi ini kan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Suli menegaskan, persoalan SDM yang dimaksud bukan kekurangan tenaga kerja, melainkan masih minimnya pengetahuan pengurus mengenai pengelolaan koperasi.Meski demikian, ia mendorong pengurus yang masih aktif untuk memanfaatkan fasilitas yang ada sebagai sekretariat sementara sambil mengembangkan usaha koperasi.“Tetap kita dorong mereka, okelah belum ada gedung. Udah gunakan dulu lah posyandu kek, Sekretariat RW-nya, sebagai sekretariat sementara. Yang penting maju aja dulu,” tuturnya.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih tetap harus dijalankan seperti koperasi pada umumnya. Pemerintah daerah tetap memberikan dukungan penuh untuk kemajuan koperasi tersebut. pengurus koperasi diminta untuk inisiatif dan berinovatif membangun dan mengembangkan usahanya agar bisa memperoleh akses permodalan yang lebih besar di masa mendatang.“Tetap aja harus ada inisiatif. Ya, harus ada inisiatif dan inovatif di usahanya, supaya mereka mendapatkan kemudahan pinjaman dari Himbara itu,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pengurus KMP Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Syafril Elain mengatakan, di Kota Tangerang ini untuk mendapatkan lahan yang luasnya minimal 1000 meter persegi sangat sulit. Sekalipun ada, lahan tersebut milik pengembang. ”Kita sudah upaya rayu-rayu pengembang di lingkungan Kelurahan Cikokol , tapi tidak bersedia lahannya dibangun untuk koperasi merah putih,” ungkap Syafril saat dihubungi Tangerang Ekspres, Kamis (25/6).
Oleh karenanya, KMP Kelurahan Cikokol, hingga saat ini dalam kondisi vakum. Disinggung adanya pengurus mengundurkan diri, Syafril menyebut, sebanyak 15 orang anggota KMP Kelurahan Cikokol. Namun hingga saat ini ia tidak mengetahui jika adanya pengurus yang mengundurkan diri. Ia menyebut, pengurus KMP Kelurahan Cikokol belum lama ini melaksanakan rapat koordinasi terkait keberlangsungan koperasi tersebut.”Kalau ada yang mengundurkan diri saya tidak tahu ya. Kondisinya hanya status saja, dan masih berupaya mencari lahan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, terkait bantuan modal usaha KMP dari pemerintah pusat untuk jenis usaha. Menurutnya, bantuan tersebut berupa pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara jika jenis usaha koperasi tersebut sudah berjalan. Pemerintah pusat hanya memfasilitasi memudahkan proses pinjaman kepada salah satu bank Himbara.”Jadi kalau usaha koperasi itu sudah berjalan, baru bisa mengajukan pinjaman ke bank Himbara itu, kalau seperti kita ini, lahannya saja belum ada,” kata Syafril.
Ia menambahkan, KMP ini merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang menjadi salah satu program pemerintah pusat yang harus diselaraskan di daerah demi kesejahteraan masyarakat. Diharapkan adanya partisipasi dari pihak pengembang untuk memfasilitasi lahan untuk pembangunan KMP Kelurahan Cikokol. ”Di Cikokol ini kan lahan milik pemerintah tidak ada. Harapan kami adanya partisipasi dari pengembang sih,” pungkasnya.(ziz)
Sumber:

