Galian C di Rawa Danau, Picu Letusan Gunung Berapi Purba Aktif
LSM Rekonvasi Bhumi melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas di ruang kerjanya, Kamis (18/6).(Agung Gumelar/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Lembaga Swadaya Masyarakat Rehabilitasi dan Konservasi Bhumi (LSM Rekonvasi Bhumi) Banten memperingkan Pemkab Serang, untuk tidak mudah memberikan izin terhadap aktivitas Galian C atau pertambangan, di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau khususnya pada wilayah konservasi Rawa Danau. Hal itu bisa berpotensi memicu aktifnya kembali letusan gunung berapi purba.
“Apabila izin dipermudah lalu banyak aktivitas Galian C, tentunya akan merusak ekosistem Rawa Danau dan yang lebih menbahayakan, bisa berpotensi memicu aktifnya kembali letusan gunung berapi purba,” ungkap Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi Provinsi Banten Nana Prayatna Rahadian saat diwawancarai wartawan usai pertemuan dengan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas di ruang kerjanya, Kamis (18/6).
Ia mengatakan, Rawa Danau itu dahulunya merupakan gunung api purba, yang pernah meletus beribu-ribu tahun lalu dan kini menghasilkan Kaldera atau cekungan vulkanik raksasa berbentuk mirip mangkuk, yang terbentuk akibat runtuhnya puncak gunung berapi setelah letusan yang sangat dahsyat. Sehingga banyak ditemukan sumber air panas di wilayah sekitar seperti di Kecamatan Padarincang, dan bahkan ketika masyarakat hendak membuat sumur bor terkadang yang muncul justru air panas.
Menurut dokumen Belanda pada zaman dahulu katanya, kawasan Rawa Danau merupakan kaldera Gunung Berapi Purba, itu kawasan vulkanis yang salah satu buktinya banyak sumber air panas. Karena itu mesti hati-hati, kalau salah kelola airnya habis ,ada potensi untuk kawasan vulkanis ini muncul lagi.
“Aktivitas Galian C atau pertambangan merupakan sebagai akar masalah yang harus diwaspadai, sebab keberadaannya ini bisa memicu habisnya air di Rawa Danau,” ujarnya.
Apabila terjadi akan ada erosi dan sedimen yang tinggi masuk ke dalam kawasan Rawa Danau, dan akan terjadi perubahan ekosistem karena disana merupakan area rawa. “Kita berharap kehati-hatian Pemkab Serang, agar tidak mudah terutama memberikan izin Galian C, saat ini keberadaannya sudah lumayan banyak. Jika airnya habis, bisa memicu kembali munculnya gunung api purba yang sewaktu-waktu bisa meletus,” ujarnya.
Dikatakan Rahadian, air di Rawa Danau harus bisa selalu ada agar terus menjadi sumber air baku bagi masyarakat Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Daerah aliran Sungai Cidanau sebagian besar wilayahnya berada di Kabupaten Serang, sekitar 20 ribu hektare sedangkan sisanya 2.620 hektare masuk wilayah Kota Cilegon.”Sungai Cidanau mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. Bayangkan ada ribuan liter air per detik, memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat di dua daerah kalau rusak bisa padam listrik berkepanjangan,” ucapnya.
Rahadian mengharapkan, adanya dukungan dari pemangku kepentingan baik Pemprov Banten, Pemkab Serang, dan lainnya, berkolaborasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan di DAS Cidanau.
“Kita berharap masyarakat di hulu sungai, bisa menjaganya bersama-sama agar ekosistem di Rawa Danau bisa terjaga dan terus lestari,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, pihaknya mendukung adanya pembatasan pemberian perizinan pada aktivitas Galian C atau pertambangan di wilayah Rawa Danau dan sekitarnya.
Perizinan aktivitas Galian C atau pertambangan berada di Pemprov Banten, pihaknya berharap Pemprov Banten tidak mengeluarkan izin aktivitas Galian C atau pertambangan.”Kita harapkan dijaga dengan tidak mengeluarkan izin Galian C dari Pemprov Banten, bahwa kondisi wilayah tersebut harus dijaga dari gangguan yang lain. Dijaga keutuhan lingkungannya, karena kalau sumber air itu terganggu dampaknya se Serang, Cilegon dan Pandeglang, bisa bahaya,” katanya.(agm)
Sumber:

