BJB
hut bjb

Pelebaran Jalan Nasional Bojonegara Ditunggu

Pelebaran Jalan Nasional Bojonegara Ditunggu

--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kepala Dinas Per­hubungan (Dishub) Kabu­paten Serang Benny Yuarsa menyebut­kan perlu adanya pelebaran jalan di Jalan Nasio­nal Bojo­negara-Puloampel, Kabupaten Serang untuk me­ngantisipasi kecelakaan lalu lintas.

Karena ruas jalan di sana terlalu sempit sebab hanya satu jalur dua lajur. Ketika kendaraan besar melewatinya bercampur dengan kendaraan kecil yang membuat risiko kecelakaannya tinggi.

Sehingga solusinya perlu adanya peningkatan kapasitas jalan berupa pelebaran jalan, yang semula hanya satu jalur dua lajur, menjadi dua jalur empat lajur agar risiko kece­lakaannya kecil.

"Cukup sering ya kecelakaan lalu lintas di sana, karena jalan­nya sempit hanya satu jalur dua lajur, risiko kecela­kaannya tinggi. Maka salah satu solusinya, disamping me­lengkapi fasilitas kesela­matan jalan, perlu juga adanya peningkatan kapasitas jalan berupa pelebaran jalan," kata­nya saat diwawancarai war­­ta­wan di Kecamatan Wa­ringin­­kurung, Selasa (9/6).

Benny mengatakan, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sudah mendatangi Kemen­terian PUPR, menyampaikan usulan dan permohonan agar adanya pelebaran Jalan Nasio­nal Bojonegara-Puloampel.

Selain itu sudah disampaikan juga permohonan ke Ke­men­terian Perhubungan (Kemen­hub) untuk melengkapi fasilitas keselamatan jalan di ruas-ruas jalan nasional.

"Respons dari kementerian baik ya diterima usulan kita, tinggal menunggu tindak lan­jutnya dari sana semoga se­cepatnya, tergantung dari ke­men­terian untuk me­rea­lisasi­kan­nya kapan dan seperti apa," ujarnya.

Dikatakan Benny, pihaknya juga sudah melakukan berba­gai langkah antisipasi kecela­kaan lalu lintas di sana, mulai dari melakukan perbaikan PJU yang masih menjadi aset Kabupaten Serang, dan sudah sejak lama menempatkan petugas di lapangan.

Tujuannya untuk membantu pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas, bersama Dishub Banten pengaturan angkutan tambang dan odol.

"Saat ini masih banyak truk tambang yang melintas di luar kota, kalau dari provinsi seba­gai bidang sektornya tetap menerapkan sesuai SK jam operasionalnya. Kami sudah menempatkan petugas di sana, mungkin nanti hasil evaluasi selanjutnya dari tim provinsi yang masih kita tunggu per­kem­bangannya," ucapnya.

Sementara itu, Camat Bojo­negara Asep Sofwatullah me­ngatakan, Pemprov Banten harus bisa menegakkan aturan jam operasionalnya, karena aktivitas truk tambang masih tinggi. Saat ini jalan sudah bagus sehingga truk melintas dengan lancar. "Kalau perjalanan truk lancar justru bisa potensi bahaya pun lebih besar lagi, supaya bisa dikurangi apalagi truk yang besar-besar di jalanan bisa juga mengurangi potensi bahaya ataupun kecelakaan bagi warga," ujarnya.

Menurut Asep, pelebaran jalan menjadi salah satu solusi yang bagus untuk keselamatan masyarakat Bojonegara, terle­bih sudah ada aturan ter­kait jam operasional yang awalnya rutin diawasi ketat oleh Dishub Provinsi Banten.

Tetapi beberapa Minggu ini pengawasannya mulai kendor atau jarang dilakukan, yang tentunya membuat masyarakat mengeluhkan kembali soal aturan tersebut.

"Masyarakat tidak bisa ber­buat apa-apa, kini mereka bahkan sudah terbiasa terkena debu dan bermacet-macetan. Harus­nya dengan adanya aturan, ak­t­ivitas truk bisa semakin ber­kurang, namun malah tidak, malah semakin masif dan kini tambah parah," ucapnya. (agm)

Sumber: