Pelebaran Jalan Nasional Bojonegara Ditunggu
--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Benny Yuarsa menyebutkan perlu adanya pelebaran jalan di Jalan Nasional Bojonegara-Puloampel, Kabupaten Serang untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.
Karena ruas jalan di sana terlalu sempit sebab hanya satu jalur dua lajur. Ketika kendaraan besar melewatinya bercampur dengan kendaraan kecil yang membuat risiko kecelakaannya tinggi.
Sehingga solusinya perlu adanya peningkatan kapasitas jalan berupa pelebaran jalan, yang semula hanya satu jalur dua lajur, menjadi dua jalur empat lajur agar risiko kecelakaannya kecil.
"Cukup sering ya kecelakaan lalu lintas di sana, karena jalannya sempit hanya satu jalur dua lajur, risiko kecelakaannya tinggi. Maka salah satu solusinya, disamping melengkapi fasilitas keselamatan jalan, perlu juga adanya peningkatan kapasitas jalan berupa pelebaran jalan," katanya saat diwawancarai wartawan di Kecamatan Waringinkurung, Selasa (9/6).
Benny mengatakan, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sudah mendatangi Kementerian PUPR, menyampaikan usulan dan permohonan agar adanya pelebaran Jalan Nasional Bojonegara-Puloampel.
Selain itu sudah disampaikan juga permohonan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melengkapi fasilitas keselamatan jalan di ruas-ruas jalan nasional.
"Respons dari kementerian baik ya diterima usulan kita, tinggal menunggu tindak lanjutnya dari sana semoga secepatnya, tergantung dari kementerian untuk merealisasikannya kapan dan seperti apa," ujarnya.
Dikatakan Benny, pihaknya juga sudah melakukan berbagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas di sana, mulai dari melakukan perbaikan PJU yang masih menjadi aset Kabupaten Serang, dan sudah sejak lama menempatkan petugas di lapangan.
Tujuannya untuk membantu pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas, bersama Dishub Banten pengaturan angkutan tambang dan odol.
"Saat ini masih banyak truk tambang yang melintas di luar kota, kalau dari provinsi sebagai bidang sektornya tetap menerapkan sesuai SK jam operasionalnya. Kami sudah menempatkan petugas di sana, mungkin nanti hasil evaluasi selanjutnya dari tim provinsi yang masih kita tunggu perkembangannya," ucapnya.
Sementara itu, Camat Bojonegara Asep Sofwatullah mengatakan, Pemprov Banten harus bisa menegakkan aturan jam operasionalnya, karena aktivitas truk tambang masih tinggi. Saat ini jalan sudah bagus sehingga truk melintas dengan lancar. "Kalau perjalanan truk lancar justru bisa potensi bahaya pun lebih besar lagi, supaya bisa dikurangi apalagi truk yang besar-besar di jalanan bisa juga mengurangi potensi bahaya ataupun kecelakaan bagi warga," ujarnya.
Menurut Asep, pelebaran jalan menjadi salah satu solusi yang bagus untuk keselamatan masyarakat Bojonegara, terlebih sudah ada aturan terkait jam operasional yang awalnya rutin diawasi ketat oleh Dishub Provinsi Banten.
Tetapi beberapa Minggu ini pengawasannya mulai kendor atau jarang dilakukan, yang tentunya membuat masyarakat mengeluhkan kembali soal aturan tersebut.
"Masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, kini mereka bahkan sudah terbiasa terkena debu dan bermacet-macetan. Harusnya dengan adanya aturan, aktivitas truk bisa semakin berkurang, namun malah tidak, malah semakin masif dan kini tambah parah," ucapnya. (agm)
Sumber:


