Usut Penggelembungan Harga Roti MBG
Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah saat diwawancarai di Pendopo Gubernur Banten, Senin (8/6). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menanggapi terkait adanya dugaan praktik penggelembungan (mark up) harga roti dalam pengadaan bahan makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Serang.
Dikatakan Dimyati, dugaan penambahan nilai pada makanan untuk program prioritas Presiden yakni MBG harus dilakukan secara transparan. Maka bila terdapat penyelewengan, harus segera ditelusuri menyeluruh.
"Saya minta diusutlah, periksa. Sekarang kan di atas (pusat) BGN lagi sedang diperiksa," katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (8/6).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap program prioritas harus segera dilakukan, agar pelanggaran yang terjadi tidak terulang, sekaligus mendapat perbaikan untuk pengelolaan program.
"Ini jadi perhatian Kepala BGN pusat, Prof. Dadan sedang diperiksa bersama Pak Soni juga," ujarnya.
Dimyati menegaskan bahwa audit atau pemeriksaan program tidak boleh berhenti di tingkat pusat saja. Menurutnya, seluruh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di daerah juga harus diperiksa jika terindikasi ada penyelewengan.
Bahkan ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten beserta jajarannya di tingkat Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk segera melakukan uji forensik terhadap seluruh SPPG yang bermasalah.
Langkah cepat ini dinilai mendesak demi mengevaluasi program sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemenuhan gizi masyarakat.
"Saya minta nanti Kajati Banten atau turunannya Kajari periksa hal-hal yang tidak sesuai di SPPG. Jadi Harus cepat, supaya ada perbaikan," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, terdapat isu miring terkait akuntabilitas Program MBG di Kota Serang. Dugaan praktik mark-up atau penggelembungan harga bahan baku makanan kini tengah menjadi sorotan tajam publik setelah sebuah pengakuan mengejutkan beredar di platform media sosial Threads.
Kehebohan ini bermula saat seorang pengguna Threads mengklaim adanya instruksi untuk memalsukan nominal pada nota belanja oleh oknum SPPG setempat.
Menurut pengakuan akun tersebut, transaksi asli untuk pembelian roti disepakati seharga Rp1.500 per buah. Namun, ia diminta menuliskan angka dua kali lipat, yakni Rp3.000 per buah, di dalam nota resmi.
"Diminta bikin nota harga Rp3.000, padahal harga aslinya Rp1.500 per buah," tulis akun tersebut.
Walaupun validitas klaim dan identitas pemilik akun tersebut belum terkonfirmasi secara hukum, unggahan ini telanjur menggelinding bak bola salju.
Sumber:


