BJB
hut bjb

Selama Independen, Dana Haji Aman dan Tak Ada Uang Hilang

Selama Independen, Dana Haji Aman dan Tak Ada Uang Hilang

--

JAKARTA, TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak ingin revisi undang-undang BPKH menghilangkan independensi yang dimiliki. 

 

Pasalnya, saat ini badan tersebut berada di bawah presiden langsung, bukan di bawah kementerian tertentu. 

 

Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira berharap independensi pengelolaan dana haji tetap dipertahankan dalam revisi UU yang kini tengah dibahas pemerintah dan DPR. 

 

“Undang-Undang 34 itu kan ada sejarahnya. Mengapa BPKH dibentuk? Karena dibutuhkan kemandirian gitu. Jangan sampai uang ini, baik pengelolaan, kemudian penggunaannya tidak dijalankan secara independen,” ujar Acep, Rabu (20/5/2026). 

 

Berharap BPKH tetap di bawah presiden Untuk itu, revisi undang-undang tersebut diharapkan tetap menempatkan kelembagaan BPKH berada langsung di bawah presiden. 

 

Dia menegaskan tidak ada kasus korupsi atau dana hilang dalam pengelolaan BPIH karena dikelola secara profesional. 

 

“Terus terang, kalau bisa (kelembagaan) kalau bisa kaya sekarang, alhamdulillah enggak ada uang hilang dan enggak ada kerugian." 

 

Sumber: