TKA Jadi Komponen Penilaian SPMB
Pengendara sepeda motor memasuki gerbang SMP Negeri 18 Kota Tangsel. (Tri Budi/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 dipastikan bakal terasa lebih kompetitif. Terdapat sejumlah perubahan kebijakan pada pelaksanaan tahun ini. Salah satunya penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen penilaian seleksi.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, terdapat sejumlah perubahan kebijakan pada pelaksanaan SPMB tahun ini. Salah satunya penggunaan hasil TKA sebagai salah satu komponen penilaian seleksi.
Selain itu, jalur afirmasi kini menggunakan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) desil 1 hingga 5 sebagai dasar penerimaan siswa baru. Untuk kuota penerimaan, SD Negeri terdiri atas jalur domisili 70 persen, afirmasi 25 persen dan mutasi 5 persen.
"Sedangkan kuota SMP Negeri dibagi menjadi jalur domisili 40 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 25 persen dan mutasi 5 persen," ungkapnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (22/5).
Dindikbud Kota Tangsel juga menyiapkan berbagai kanal layanan dan posko pengaduan untuk mengantisipasi kendala selama pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027. Langkah tersebut dilakukan seiring dimulainya tahapan sosialisasi dan persiapan teknis penerimaan peserta didik baru tingkat TK, SD hingga SMP Negeri di Kota Tangsel.
Deden mengatakan, layanan pendampingan disiapkan agar masyarakat dapat memperoleh bantuan apabila mengalami kesulitan saat proses pendaftaran secara daring.
“Kami menyiapkan kanal layanan di sekolah maupun dinas agar masyarakat bisa mendapatkan pendampingan apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran,” ujarnya.
Menurut Deden, seluruh sekolah negeri juga diminta menyiapkan operator yang bertugas membantu orang tua maupun calon peserta didik saat melakukan pengisian data pendaftaran.
“Pendaftaran tetap dilakukan secara online, tetapi operator sekolah tetap disiapkan untuk membantu masyarakat,” tambahnya.
Selain layanan bantuan, Dindikbud Tangsel juga membuka posko pengaduan di tingkat sekolah maupun dinas untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kendala teknis selama proses SPMB berlangsung.
“Kalau ada kendala teknis atau kesulitan saat mendaftar, masyarakat bisa langsung datang ke posko layanan yang sudah kami siapkan,” jelasnya.
Sementara itu, tahapan pertama SPMB akan dimulai untuk jenjang TK Negeri Pembina pada 25-26 Mei 2026. Selanjutnya pendaftaran SD Negeri dibuka mulai 8 hingga 19 Juni 2026, sedangkan SMP Negeri tahap pertama jalur domisili dimulai 22 Juni 2026. Hari pertama masuk sekolah seluruh jenjang dijadwalkan berlangsung pada 13 Juli 2026.
Sementara itu, Sekretaris Dindikbud Kota Tangsel Billy Sukarsana mengatakan, jalur domisili kembali menjadi prioritas utama dalam penerimaan murid baru tahun ini. Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi warga yang tinggal di sekitar sekolah.
“SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat Kota Tangsel,” ujarnya.
Billy juga mengimbau masyarakat untuk memahami seluruh persyaratan administrasi sejak awal, terutama terkait dokumen kependudukan dan syarat khusus di masing-masing jalur penerimaan.
“Kami meminta orang tua mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak terkendala saat verifikasi,” tambahnya.
Untuk jenjang TK Negeri Pembina, pendaftaran dilakukan secara offline di sekolah penyelenggara dengan total kuota mencapai 503 siswa dari tujuh kecamatan di Kota Tangsel. Sementara total kuota penerimaan murid baru SD Negeri mencapai 16.080 siswa dan SMP Negeri sebanyak 9.976 siswa.
"Pelaksanaan SPMB SMP Negeri dibagi menjadi tiga tahap, yakni jalur domisili pada 22-24 Juni 2026, jalur prestasi dan mutasi pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026, serta jalur afirmasi dan disabilitas pada 6-8 Juli 2026," tutupnya. (bud)
Sumber:


