Dewan Minta Pemkab Serang Perjelas Bisnis PT SBM
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD Kabupaten Serang, beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — DPRD Kabupaten Serang meminta Pemkab Serang memperjelas core bisnis PT Serang Berkah Mandiri (SBM). Karena selama ini bisnis yang dijalankan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Serang itu dinilai asal-asalan dan tidak memiliki potensi serta keuntungan besar.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum kepada wartawan, Minggu (24/5). "Kami mempersilahkan kalau PT SBM ingin dihidupkan lagi, tapi kali ini harus jelas arah bisnis yang dijalankan, harus bisa menghasilkan deviden untuk Pemkab Serang, jangan asal-asalan seperti sebelumnya," katanya, Minggu (24/6).
Ulum mengatakan, dalam beberapa hari kedepan jika PT SBM belum juga memiliki core bisnis yang jelas dan tidak bisa menghasilkan keuntungan yang besar, pihaknya berpandangan bahwa PT SBM lebih baik tidak disehatkan kembali.
"Kalau memang dirasa jika disehatkan lagi namun masih bermasalah, lebih baik penyertaan modal ini dialihkan ke program yang lainnya. Kalau tidak mau seperti itu, maka Pemkab Serang harus lebih memperhatikan gerak gerik PT SBM," ujarnya.
Ulum mengaku, akan memanggil Pemkab Serang untuk meminta pandangan apa yang akan menjadi pertimbangan utama PT SBM disehatkan kembali. Lalu pihaknya juga ingin mengetahui core bisnis apa yang akan dijalankan apakah dapat menghasilkan atau tidak.
"Pemanggilan pasti ada untuk mengetahui alasan utama kenapa PT SBM ingin disehatkan kembali, karena harus ada pertimbangan yang matang karena BUMD ini pernah tersangkut kasus korupsi. Sehingga, kita bersama-sama akan melakukan pengawasan secara melekat dan efektif, agar proses perjalanan BUMD bisa tertangani dengan baik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, pihaknya tidak akan membubarkan PT SBM, melainkan disehatkan karena dinilai punya potensi besar, dimulai dengan pembongkaran jajaran direksi yang akan dibuka melalui sistem open bidding pengisian komisaris.
Apabila sudah terpilih komisaris baru, selanjutnya akan dilakukan pembentukan Pansel direksi untuk RUPS.
"Kami optimis apabila dikelola dengan baik maka PT SBM akan menjadi BUMD paling besar se-Kabupaten Serang, dan untuk memulainya tidak memberikan penyertaan modal kembali untuk penambahan. Jajaran direksi yang baru nanti, hanya mempunyai modal Rp400 juta yang disita oleh kejaksaan, tugas jajaran direksi baru harus bisa bekerjasama dengan pihak lain supaya mendapatkan keuntungan," katanya. (agm)
Sumber:


